Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Pembebasan Lahan JLS Watulimo - Munjungan Tertunda, Pemkab Trenggalek Alihkan Anggaran Rp 20 M
Pembebasan lahan proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan menghubungkan Kecamatan Watulimo dan Munjungan gagal direalisasikan
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pembebasan lahan proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kecamatan Watulimo dan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dipastikan gagal direalisasikan tahun ini.
Tahapan administratif yang belum rampung menjadi faktor utama batalnya pembebasan lahan JLS senilai Rp 20 miliar yang menghubungkan Pantai Cengkrong - Pantai Ngampiran.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko menuturkan progres pembebasan lahan tersebut sebenarnya terus dikebut karena menjadi salah satu proyek prioritas.
"Karena memang ada tahapan-tahapan yang butuh kecermatan (sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama), kami harap persiapan yang sudah dimulai sejak awal tahun ini bisa terealisasi tahun depan," kata Anjang, Sabtu (9/8/2025).
Anjang menuturkan dalam pembebasan lahan ini harus dilakukan verifikasi secara detil sehingga bisa clear and clean dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga
Dari 18 kilometer jalan yang akan dibangun tersebut, mayoritas melewati lahan milik warga dan sebagian tanah kas desa, serta sebagian lainnya merupakan lahan milik perhutani.
"Jadi yang akan dibebaskan mayoritas adalah tanah milik warga dan ada juga tanah kas desa. Kalau milik perhutani, itu nanti penanganannya berbeda," jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran Rp 20 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk pengadaan lahan, akan dialihkan untuk penanganan konstruksi infrastruktur lainnya.
"Tahun ini belum ada realisasi belanja pengadaan tanah, sehingga anggaran kita alihkan," ucap Anjang.
Seperti diketahui, pada tahun ini Pemkab Trenggalek menyiapkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan JLS.
Dana tersebut digunakan untuk membebaskan lahan sepanjang 18 kilometer yang akan menghubungkan Kecamatan Watulimo dengan Kecamatan Munjungan yaitu dari Pantai Cengkrong - Pantai Ngampiran.
Sedangkan dari pendataan sementara, Kabupaten Trenggalek mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 300 miliar.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Jalur Lintas Selatan (JLS)
pembebasan lahan JLS
berita terbaru kabupaten Trenggalek
kabupaten Trenggalek
Jawa Timur
Watulimo
tribunmataraman.com
Tingkatan Layanan, RSUD Panggul Trenggalek Akan Belanja Alat Kesehatan Rp 4,75 Miliar |
![]() |
---|
Ratusan ASN Trenggalek Pensiun Tahun 2025, Belum Ada Petunjuk Rekrutmen |
![]() |
---|
Donasi TPP ASN Trenggalek untuk Infrastruktur Lewat Baznas Terkumpul Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
Lima Ruas Jalan di Trenggalek Akan Dibangun Menggunakan Pinjaman Daerah Rp 56 Miliar |
![]() |
---|
Visi Misi Pemkab Trenggalek Sesuai dengan Hasil Kongres PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.