Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pembebasan Lahan JLS Watulimo - Munjungan Tertunda, Pemkab Trenggalek Alihkan Anggaran Rp 20 M

Pembebasan lahan proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan menghubungkan Kecamatan Watulimo dan Munjungan gagal direalisasikan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
JLS - Jalur Lintas Selatan (JLS) Lot 6, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (22/6/2024). Pembebasan lahan proyek pembangunan JLS yang menghubungkan Kecamatan Watulimo dan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, dipastikan gagal direalisasikan tahun ini. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pembebasan lahan proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kecamatan Watulimo dan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dipastikan gagal direalisasikan tahun ini.

Tahapan administratif yang belum rampung menjadi faktor utama batalnya pembebasan lahan JLS senilai Rp 20 miliar yang menghubungkan Pantai Cengkrong - Pantai Ngampiran.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko menuturkan progres pembebasan lahan tersebut sebenarnya terus dikebut karena menjadi salah satu proyek prioritas.

"Karena memang ada tahapan-tahapan yang butuh kecermatan (sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama), kami harap persiapan yang sudah dimulai sejak awal tahun ini bisa terealisasi tahun depan," kata Anjang, Sabtu (9/8/2025).

Anjang menuturkan dalam pembebasan lahan ini harus dilakukan verifikasi secara detil sehingga bisa clear and clean dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga

Dari 18 kilometer jalan yang akan dibangun tersebut, mayoritas melewati lahan milik warga dan sebagian tanah kas desa, serta sebagian lainnya merupakan lahan milik perhutani.

"Jadi yang akan dibebaskan mayoritas adalah tanah milik warga dan ada juga tanah kas desa. Kalau milik perhutani, itu nanti penanganannya berbeda," jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran Rp 20 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk pengadaan lahan, akan dialihkan untuk penanganan konstruksi infrastruktur lainnya.

"Tahun ini belum ada realisasi belanja pengadaan tanah, sehingga anggaran kita alihkan," ucap Anjang.

Seperti diketahui, pada tahun ini Pemkab Trenggalek menyiapkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan JLS.

Dana tersebut digunakan untuk membebaskan lahan sepanjang 18 kilometer yang akan menghubungkan Kecamatan Watulimo dengan Kecamatan Munjungan yaitu dari Pantai Cengkrong - Pantai Ngampiran.

Sedangkan dari pendataan sementara, Kabupaten Trenggalek mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 300 miliar.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved