Berita Nasional

Said Abdullah Tepis Isu Transaksi di Balik Amnesti Hasto, Ihwal Foto Dasco Temui Megawati

Said Abdullah Tepis Isu Transaksi Politik di Balik Pemberian Amnesti Hasto Kristiyanto, Ihwal Foto Sufmi Dasco Temui Megawati Soekarnoputri

Editor: Rendy Nicko
Dokumen PDIP Jatim
Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, MH Said Abdullah saat pengarahan kader Se-Malang Raya, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memunculkan spekulasi adanya transaksi politik pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jendral PDIP.

Hal itu langsung dibantah tegas oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. “Enggak, enggak ada transaksional sama sekali. Sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang,” ujar Said Abdullah saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (1/8/2025). 

Hanya karena beredarnya foto pertemuan Megawati dan Dasco yang diunggah tak lama setelah pengumuman amnesti, Said meminta publik tidak berspekulasi berlebihan.

“Marilah jangan kemudian karena Pak Dasco datang, ada amnesti, kita hari ini Kongres, seakan-akan isinya transaksional. Jauh dari itu. Itu bukan karakter di PDI Perjuangan, bukan karakter Ibu Megawati,” tegasnya. 

Said juga menepis anggapan bahwa PDI-P telah mengetahui lebih dulu rencana Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Hasto. 

“Loh kami berjuang mati-matian di pengadilan. Kalau kemudian kita tahu sudah lama dapat amnesti, ya kami batuk-batuk aja di pengadilan. Jangan begitu lah,” jelas Said. 

Senada dengan Said, Politikus Senior PDI-P Yasonna Laoly juga membantah bahwa amnesti tersebut adalah hasil negosiasi politik. Dia menilai keputusan presiden memberikan amnesti adalah inisiatif penuh dari kepala negara dan tim hukumnya. 

“Oh bukan dong, jauh sebelumnya. Kita juga kaget ini. Enggak pernah dipikirkan itu, betul-betul inisiatif presiden, tentu bersama tim hukumnya. Kaget itu. Dan apa ya, di luar perhitungan politik kita,” ucap Yasonna. 

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Megawati sempat menyinggung isu amnesti dalam Kongres ke-6 PDI-P yang sedang berlangsung. 

Namun, bagi Yasonna, langkah Presiden Prabowo layak diapresiasi karena merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan penegakan hukum yang adil. 

“Tentu kita sebagai partai mengapresiasi ini, terobosan politik yang baik. Kita berharap ke depan pemerintah ini terus berjalan dengan baik, dapat dukungan politik dari partai-partai dan tentunya masyarakat,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI-P DPR. 

Sufmi Dasco Bertemu dengan Puan Maharani dan Megawati
PERTEMUAN - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, di akun Instagramnya @sufmi_dasco, Kamis (31/7/2025).

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025). 

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana. Amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.

Hak prerogatif presiden terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945: Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved