Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pada DPRD, Wakil Bupati Trenggalek Jelaskan Alasan Pemkab Harus Ajukan Utang Rp 106 Miliar

Wabup Trenggalek menjelaskan kepada DPRD Trenggalek mengenai keputusan Pemkab untuk mengajukan utang Rp 106 miliar ke PT SMI

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Wakil Bupati Trenggalek, Syah M Natanegara menjelaskan kepada DPRD mengenai alasan Pemkab Trenggalek harus berutang Rp 106 miliar 

"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa infrastruktur tidak hanya jadi masalah di Trenggalek. Hampir semua daerah terdampak kebijakan efisiensi dari pusat. Maka kita di daerah mencoba berbagai cara, salah satunya melalui pinjaman. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban agar pembangunan tidak terlalu terkendala," kata Mas Syah usai mengikuti sidang paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (18/7/2025).

Meski dana Rp 56 miliar masuk dalam APBD Perubahan, Mas Syah memastikan pelaksanaan realisasi anggaran tidak akan terkendala waktu karena hal tersebut sudah dipertimbangkan baik oleh eksekutif maupun legislatif.

Syah menegaskan, pinjaman tersebut sangat dibutuhkan terutama untuk rehabilitasi dan pembangunan jalanm

Akibat pemangkasan sejumlah pos anggaran dari pusat, kualitas jalan di Trenggalek kini mengalami penurunan signifikan. 

Jika sebelumnya tercatat 75 persen jalan dalam kondisi mantap, kini hanya tinggal 65 persen. 

Penurunan ini tentunya berdampak langsung terhadap kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved