Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Keluarga Nelayan Korban Kecelakaan Laut di Munjungan Trenggalek Dapat Santunan Rp 223 Juta
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa korban kecelakaan laut
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa korban kecelakaan laut di wilayah Pantai Ngampiran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur Kamis (11/9/2025) malam.
Korban laka laut, Norjuwadi (47) warga Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan hilang pada 27 Agustus, jenazahnya kemudian ditemukan pada 3 September di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin menyalurkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban berupa santunan kecelakaan kerja dan beasiswa senilai Rp. 223.000.000 dari kepesertaaan nya pada BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Semoga bermanfaat, semangat terus ahli waris, khususnya putra-putranya yang ditinggalkan. Saya juga mengalami hal yang sama, ditinggal orang tua di usia 17 tahun. Saya yakin Allah menyiapkan rencana yang lebih baik, lebih sukses," ucap Mas Ipin, Kamis (11/9/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Mas Ipin juga mengajak seluruh warga untuk juga ikut mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa memproteksi keluarganya dari hal-hal yang tidak bisa prediksi di dunia kerja.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Adi Wibowo, menambahkan kepesertaan korban diberikan oleh pemerintah berupa bantuan iuran melalui DBHCHT khusus bagi pekerja rentan.
"Salah satunya yang didapatkan oleh ahli waris dengan total manfaat yang diberikan Rp 223 juta. Angka ini dengan rincian santunan akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 70 juta. Kemudian beasiswa kepada anak masing-masing Rp 66 juta dan Rp 87 juta," kata Adi.
Baca juga: Ribuan Jamaah Padati Haul Pertama Gus Lik di Ponpes Jamsaren Kota Kediri
Besaran beasiswa yang diberikan kepada anak berbeda menyesuaikan jenjang pendidikannya.
Untuk yang Rp 66 juta diberikan kepada anak pertama yang sudah menginjak bangku SMA sehingga bantuan yang diberikan bisa digunakan hingga kuliah.
Sedangkan yang satu lagi mulai dari TK hingga perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp 223 juta.
"Beasiswa kepada anak tersebut akan diserahkan setiap kenaikan kelas. Jadi pihak ahli waris nanti menunjukkan bukti kenaikan kelas kepada kami, kemudian akan segera kami transfer ke rekening yang bersangkutan," tutupnya.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
BPJS Ketenagakerjaan
jaminan kecelakaan kerja
Kecelakaan Laut
tribunmataraman.com
kabupaten Trenggalek
Jawa Timur
Pemkab Trenggalek Buka Pendaftaran Seleksi Dua Kepala Dinas, 10 OPD Lain Menunggu |
![]() |
---|
Imbas Demonstrasi di Tulungagung, Polres Trenggalek Lakukan Penyekatan di Perbatasan |
![]() |
---|
Subadianto Resmi Pimpin PKS Trenggalek, Target Tambah Kursi dan Kader Jadi Kepala Daerah |
![]() |
---|
Divonis Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Pacar di Hotel Trenggalek Ajukan Banding |
![]() |
---|
Prevalensi Kontrasepsi di Trenggalek Tinggi, Laju Pertumbuhan Penduduk Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.