Pembunuhan Ojol Perempuan di Gresik

Kronologi Lengkap Sevi Ayu, Driver Ojol Dibunuh karena Janji Jadi PNS

Tersangka Sah Rama Habisi Nyawa Sevi Ojol Perempuan Sidoarjo Mayat dalam Kardus dengan Sadis

Penulis: Willy Abraham | Editor: faridmukarrom
Ist
Kolase Foto Korban Pembunuhan dan Tersangka. Foto ini untuk artikel Kronologi Lengkap Sevi Ayu, Driver Ojol Dibunuh karena Janji Jadi PNS 

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK -  Misteri kematian tragis Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online (ojol) asal Sidoarjo, akhirnya terungkap.

Mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibungkus kardus dan dibuang di pinggir jalan. Kini, pelaku pembunuhan telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku diketahui bernama Sah Rama (SR), pria berusia 36 tahun, yang ternyata telah lama mengenal korban. Mereka pernah bekerja di bidang yang sama sejak tahun 2021.

Namun, hubungan itu berakhir dengan tragedi berdarah setelah terjadi konflik yang dilatarbelakangi persoalan janji korban.

Baca juga: Profil Kobbie Mainoo, Gelandang Muda ManUnited Jadi Target Utama Tottenham

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan motif pembunuhan bermula dari janji Sevi kepada SR pada tahun 2023.

Korban mengaku bisa membantu SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp5 juta. Namun, janji itu tak pernah ditepati.

SR yang saat itu tengah terdesak ekonomi, apalagi istrinya sedang mengandung, terus menagih uang tersebut. Jawaban Sevi yang selalu mengulur waktu membuat pelaku semakin frustasi.

Puncaknya terjadi pada Sabtu sore (26/7/2025) pukul 16.45 WIB, ketika Sevi datang ke tempat usaha fotokopi milik SR, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Desa Urangagung, Sidoarjo.

Tanpa curiga, korban langsung diajak masuk ke ruang kerja. Di situlah SR melancarkan aksinya dengan brutal.

Korban dipukul bertubi-tubi dengan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala. Meski sempat melawan, Sevi akhirnya meninggal di tempat.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membungkus tubuh Sevi dengan kardus dan membuangnya di lokasi pinggir jalan.

Polisi mengamankan pelaku pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti. Saat ditangkap, SR tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil otopsi sementara, ditemukan cairan putih misterius pada tubuh korban. Namun, polisi belum memastikan jenis cairan tersebut dan masih menunggu hasil laboratorium forensik.

Pihak keluarga mulai curiga sejak malam hari karena Sevi tak kunjung pulang.

Ibunya sempat menghubungi korban setelah pukul 22.00 WIB, tetapi tidak mendapat jawaban. Sevi sebelumnya pamit kepada ibunya sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menjelaskan tujuannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved