Pembunuhan di Losmen Windu Kentjono

Pembunuhan Dalam Losmen Windu Kentjono: Pengacara Sebut Tersangka Tak Berniat Membunuh

Pengacara tersangka pembunuhan dalam kamar losmen Windu Kentjono kota Malang menyebut kliennya tak berniat membunuh korbannya

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eben haezer
kukuh kurniawan
REKONSTRUKSI - Tersangka Achmad Khomarudin saat melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan di Losmen Windu Kentjono Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (24/7/2025). Sebanyak 35 adegan diperagakan oleh tersangka mulai saat datang ke losmen, menghabisi nyawa korban hingga pergi dari losmen dan membuang HP korban. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda di Losmen Windu Kentjono, kecamatan Sukun, kota Malang, Kamis (24/7/2025).

Dalam rekonstruksi yang digelar selama satu jam yaitu mulai jam 09.00 WIB hingga jam 10.15 WIB, sebanyak 35 adegan diperagakan oleh tersangka Achmad Khomarudin.

Dengan kedua tangan terborgol, pria berusia 26 tahun asal Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang memperagakan langsung adegan tiap adegan saat ia menghabisi korban sekaligus pacarnya berinisial EMF (29), warga Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Muda di Losmen Windu Kentjono Kota Malang

Penasehat Hukum (PH) tersangka Achmad, Irawan Sukma mengatakan bahwa tiap adegan dalam rekonstruksi telah sesuai dengan keterangan tersangka yang tertuang dalam BAP.

Namun ia menegaskan, bahwa kliennya itu tidak ada niatan membunuh sama sekali.

"Perlu digarisbawahi, tersangka yang merupakan klien kami ini tidak ada niatan membunuh. Akan tetapi saat di dalam kamar, korban ini ngomel terus dan mencaci maki hingga mendorong tersangka sampai jatuh," ujarnya.

Hal itu membuat emosi tersangka langsung memuncak lalu dibalas dengan mendorong hingga kepala korban terbentur tembok kamar. Namun ternyata, korban membalas dengan mencakar leher tersangka.

"Kemudian, tersangka mencekik dan  menyumpal bagian mulut korban dengan sapu tangan lalu ditutup dengan bantal," tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan, sebelum terjadi perkelahian tersebut, tersangka dan korban sempat cekcok mulut. Cekcok itu terjadi saat korban meminta tambahan uang, tetapi tidak digubris karena tersangka sudah tidak memiliki uang.

"Sebelum masuk kamar losmen, sebenarnya tersangka sudah membayar korban. Minta tambahan uang itu, karena korban ingin jalan-jalan tetapi tersangka sudah tidak punya uang," ungkapnya.

Dalam cekcok itu, korban mengolok-olok tersangka dan itu membuat tersangka sakit hati.

"Salah satu kalimat yang dilontarkan korban yaitu 'wong lanang gak gablek duit (orang laki tidak punya uang). Mendengar itu, tersangka merasa harga dirinya direndahkan dan emosi," pungkasnya.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved