Pembunuhan di Losmen Windu Kentjono

Pengacara Beber Pengakuan Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Losmen Windu Kentjono Kota Malang

Berikut pengakuan tersangka pembunuh perempuan muda di dalam losmen Windu Kentjono Kota Malang seperti diceritakan pengacaranya

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/kukuh kurniawan
PEMBUNUH WANITA DALAM LOSMEN - Tersangka Achmad Khomarudin saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Achmad Khomarudin, tersangka pembunuhan perempuan muda di kamar Losmen Windu Kentjono Kota Malang,
diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang.

Ia ditangkap di rumahnya di Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang pada Minggu (22/6/2025) sore.

Tersangka yang masih berusia 26 tahun ituadalah kekasih gelap dari korban berinisial EMF (29).

Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuh Perempuan di Losmen Windu Kentjono Kota Malang Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, motif tersangka ini sakit hati lantaran korban terus meminta uang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum tersangka Achmad Khomarudin, Guntur Putra Abdi Wijaya angkat bicara.

"Jadi, memang ada hubungan spesial antara tersangka dengan korban, dan hubungan itu sudah berjalan 1,5 tahun. Pada mulanya, korban yang lebih dahulu berkomunikasi mengajak ketemuan dengan tersangka," jelasnya, Senin (23/6/2025).

Dalam pertemuan itu, korban meminta uang dan diberi Rp 200 ribu oleh tersangka Achmad. Setelah itu, mereka berlanjut check in di losmen Windu Kentjono.

"Setelah diberi uang Rp 200 ribu, mereka check-in di losmen dan melakukan hubungan intim. Selanjutnya, korban minta tambahan uang tetapi tersangka mengaku sudah tidak punya uang lagi," terangnya.

Akhirnya, mereka berdua cekcok dan bertengkar. Tersangka Achmad lalu menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.

"Tersangka sakit hati dengan omongan korban saat cekcok, yaitu diolok sebagai penggangguran dan tidak punya uang. Kemudian, korban ini mendorong tersangka,"

"Hal itu membuat emosi, lalu tersangka menyumpal mulut korban dengan kain dan mencekiknya. Jadi,  tersangka ini tidak tahu kalau posisi korban meninggal, pokoknya setelah tidak sadarkan diri langsung ditinggal kabur," bebernya.

Saat kabur meninggalkan lokasi losmen, Achmad mengambil HP dan uang Rp 300 ribu milik korban. HP tersebut kemudian dibuang. Sedangkan uang yang diambil, masih utuh. 

"Uangnya utuh, karena diselipkan dan ditaruh di HP tersebut. Sehingga saat HP dibuang, uangnya otomatis masih utuh," tambahnya.

Guntur juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan upaya hukum pendampingan dan pembelaan terhadap kliennya tersebut.

"Tentunya, kami akan lakukan upaya hukum pembelaan semaksimal mungkin. Karena klien kami ini kooperatif dan berterus terang serta tidak tahu kalau ternyata korban ini meninggal," pungkasnya.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved