Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Cegah Penyelundupan Barang Berbahaya, Lapas Tulungagung Kian Jeli Periksa Barang Kiriman Pengunjung

Petugas Lapas Tulungagung makin jeli memeriksa barang bawaan pengunjung untuk mencegah upaya penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
dok. lapas tulungagung
MEMBUKA KALENG - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur membuka kaleng berisi 1.139 obat keras berbahaya yang ditemukan di antara Blok E dan Blok B, Selasa (22/7/2025) pagi. Paket narkoba ini dilemparkan seseorang dari luar tembok Lapas Tulungagung sebelah utara. (Lapas Tulungagung) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Upaya penyelundupan obat keras berbahaya ke dalam Lapas Kelas IIB berhasil diketahui petugas keamanan, Selasa (22/7/2025) pagi.

Kaleng berisi 1.000 pil dobel L, sebanyak 90 butir pil Reklona dan 49 butir pil ekstasi ditemukan di halaman tengah, pintu masuk antara Blok E dan Blok B.

Kaleng yang dibebat lakban berwarna hitam ini dilempar dari luar tembok Lapas sebelah utara.

Baca juga: Pelemparan Narkoba ke Dalam Lapas Tulungagung Digagalkan, Tapi Pelaku Masih Tak Terungkap

“Ini upaya penyelundupan pertama yang kami temukan selama 2025 ini,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tulungagung, Dhony Galeh Sulistyo, Rabu (23/7/2025).

Dhony menambahkan, pelempar ini diduga belum tahu kondisi di dalam Lapas Tulungagung.

Sebab obat keras berbahaya ini jatuh di depan blok kriminal umum.

Sementara blok untuk warga binaan kasus narkoba ada di bagian belakang.

“Arah lemparannya nyasar di blok pidana umum, bukan di blok narkoba. Kemungkinan dia pemain baru,” ucapnya.

Dhony menegaskan, Lapas Tulungagung bekerja keras untuk mencegah penyelundupan narkoba.

Salah satu upaya adalah memasang jaring senar di depan blok untuk mencegah pelemparan dari luar.

Sebelum pintu blok dibuka, petugas menyisir halaman depan blok untuk memastikan tidak ada benda yang dilempar dari luar.

“Petugas keliling dulu untuk mencari benda lemparan. Setelah dipastikan aman, baru pintu blok dibuka,” ungkap Dhony.

Selain itu di sekeliling tembok Lapas juga dipasang kamera CCTV untuk memantau aktivitas orang yang mencurigakan.

Petugas Lapas tidak segan menanyakan identitas warga yang nongkrong di sekitar Lapas.

Jika bukan warga setempat, orang biasanya akan pergi setelah ditanya identitasnya.

Dan yang lebih penting adalah penggeledahan secara detail setiap pengunjung dan barang bawaannya.

Pengunjung perempuan akan digeledah oleh petugas perempuan untuk mencegah benda-benda yang disembunyikan.

Barang bawaan pabrikan juga dibongkar karena bisa dijadikan sarana menyelundupkan.

“Misalnya dia bawa detergen, kami bongkar karena bisa saja kemasannya dibuka untuk menyelundupkan barang, kemudian ditutup dan dirapikan seperti masih keluaran pabrik,” tegas Dhony.

Dhony mencontohkan, ada pasta gigi yang kemasannya masih utuh, ternyata di dalamnya sudah dimasuki bungkusan-bungkusan plastik berisi sabu-sabu.

Untuk mencegah penyelundupan sekaligus memenuhi kebutuhan para napi, Lapas Tulungagung menyediakan kantin.

Kantin ini untuk menyediakan barang kebutuhan pabrikan, seperti detergen, sabun, pasta gigi dan lain-lain.

“Harganya kami pastikan sama dengan di luar, tidak lebih mahal. Jadi pengunjung tidak perlu beli di luar, cukup berikan uang ke warga binaan yang dikunjungi,” katanya.

Selain barang pabrikan, semua makanan akan diperiksa dengan sangat teliti, seperti sambal dan kerupuk.

Hal ini mengacu pada pengalaman sebelumnya, karena ada pil dobel L yang digerus dan dimasukkan dalam sambal kecap.

Ada pula bungkusan-bungkusan kecil berisi sabu-sabu yang disembunyikan dalam lekukan kerupuk pasir.

“Lemparan dari luas Lapas dilakukan, karena upaya penyelundupan lewat kunjungan selalu gagal,” tandas Dhony.

Selama tahun 2024, sekurangnya 2 kali Lapas Tulungagung menggagalkan penyelundupan narkoba.

Pada 12 Desember 2024, MM, seorang perempuan ditangkap saat akan mengunjungi Mhy, suaminya.

MM kedapatan membawa 15 gram sabu-sabu dalam 3 paket yang disembunyikan di dalam jilbabnya.

Lalu dua pengunjung, Arik dan Erna ditangkap pada 12 November 2024 karena berusaha menyelundupkan pil dobel L.

Saat itu Arik dan Erna mengunjungi narapidana narkoba dengan panggilan Boneng, sambil membawa tahu goreng dan sambal kecap.

Namun petugas yang mencermati barang bawaan, menemukan butiran berwarna putih di dalam sambal kecap itu.

Setelah diteliti, butiran di dalam sambal kecap itu adalah pil dobel L yang sudah digerus.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor; eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved