Koperasi Merah Putih
157 Koperasi Merah Putih di Trenggalek Sudah Terbentuk, Diharap Wujudkan Pemerataan Ekonomi di Desa
Bupati Trenggalek, Mas Ipin, berharap agar 157 koperasi Merah Putih yang sudah diluncurkan di Trenggalek, dapat mewujudkan pemerataan ekonomi di desa
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda mengikuti peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih secara nasional oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto melalui daring.
Untuk Kabupaten Trenggalek sendiri, peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (DMP) dan Kelurahan Merah Putih (KMP) dilakukan pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha 12 Juli lalu.
Sebanyak 157 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang dilaunching langsung oleh Bupati, Mochamad Nur Arifin bertepatan pada hari koperasi tersebut.
Baca juga: Dorong Pemerataan Ekonomi Desa, Bupati Mas Ipin Launching 157 Koperasi Merah Putih di Trenggalek
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin berharap keberadaan koperasi dapat mendorong pemerataan ekonomi di desa sebagaimana arahan dan harapan Presiden Prabowo Subianto dalam pelaksanaan Retret di Magelang.
"Semoga sesuai dengan harapan Pak Presiden Prabowo dimana Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih bisa menjadi instrumen untuk melakukan pemerataan ekonomi di tingkat desa," kata Mas Ipin di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (21/7/2025).
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran menjelaskan, pembetukan koperasi desa merah putih di Kabupaten Trenggalek sudah 100 persen dan masuk 10 besar Jawa Timur di urutan ke-7 tercepat.
"Setelah akta pendirian sudah selesai maka dilanjut dengan kelengkapan ijin dan penerbitan NPWP. Insya Allah sudah semuanya dan mudah-mudahan tidak ada kendala," kata Saniran.
Dibandingkan buru-buru menentukan bentuk usaha, Saniran meminta pengurus koperasi untuk mematangkan kelembagaan terlebih dahulu.
"Jadi mematangkan kelembagaannya dulu, karena kekhawatiran kami mereka sudah berjalan melakukan usaha tapi kelembagaannya belum tertata. Ini bisa berpotensi risiko," terang Saniran.
Selain itu, pengurus koperasi juga diminta segera menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta menyusun program kerja dan juga rencana angaran pendapatan belanja, mulai dari RAPBD dan RKPD.
"Akan lebih baik juga bila pengurus menyusun rencana kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," tegas Saniran.
Dengan rencana-rencana yang matang, diharapkan pengurus punya pondasi yang kokoh untuk menjalankan koperasi tersebut
"Tidak hanya berorientasi 5 tahun, namun selamanya dan benar-benar memberikan pemerataan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa masing-masing," lanjut Saniran.
Saniran menyebutkan, sumber keuangan koperasi tersebut bisa dari modal sendiri dan juga modal luar.
"Yang pertama dari anggota, yang utama itu bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota dan juga sumber simpanan-simpanan lain yang ditetapkan dalam rapat anggota Koperasi," ucapnya.
Sedangkan sumber lain bisa dari hibah, pinjaman baik dari bank maupun sumber pinjaman lain atau kerjasama dengan koperasi lain serta penyertaan bisa dari anggota.
"Banyak peluangnya sebenarnya tapi kembali pondasi, SDM dan kelembagaannya harus matang," tutup Saniran.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Empat Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar Beroperasi, Gandeng Gapoktan dan BUMDes |
![]() |
---|
Upaya Pemkab Trenggalek Hindari Tumpang Tindih Usaha Koperasi Merah Putih dengan BUMDES |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Pucangan Minta Maaf, PT P3SD Lamongan Siap Kerjasama Lagi |
![]() |
---|
PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Ingatkan Jangan Ada Penumpang Gelap di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Merasa Tak Diakui, PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Putuskan Kontrak Dengan KDMP Desa Pucangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.