Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Depan Stasiun Tulungagung yang Sebabkan Tangan Korban Patah

Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari di depan stasiun Tulungagung yang menyebabkan tangan korbannya patah.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
dok. polres tulungagung
TABRAK LARI - S (39) terduga pelaku tabrak lari di depan Stasiun Kereta Api Tulungagung, Jawa Timur memegang plat nomor sepeda nomornya usai ditangkap personel Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Minggu (22/6/2025). Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (20/6/2025) menyebabkan seorang perempuan, MS (62) mengalami patah tulang tangan kanan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung mengungkap kasus tabrak lari di depan Stasiun Tulungagung yang terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kejadian ini, korban atas nama MS (62), seorang perempuan  warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung mengalami patah tulang bagian tangan.

Kejadian ini juga sempat jadi perbincangan, usai anak korban mengunggah kondisi ibunya di media sosial.

“Pengemudi sepeda motor yang diduga menabrak ibu itu sudah kami amankan pada Hari Minggu kemarin,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, M Taufik Nabila, Senin (23/6/2025).

Taufik mengungkapkan, kejadian ini bermula saat korban akan menyeberang dari barat jalan, menuju ke Stasiun Tulungagung.

Jalan di depan Stasiun Tulungagung ini sebenarnya sudah diterapkan 1 arah, dari utara ke selatan, salah satunya memudahkan warga yang menyeberang menuju ke stasiun.

Saat MS ada di tengah jalan, melaju dengan kencang sepeda motor jenis bebek dari arah selatan ke utara dan menabraknya.

“Saat itu pemotor itu tidak berhenti, dia kabur sementara MS yang tertabrak terjatuh dan mengalami luka di tangan kanan,” katanya.

MS dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung karena harus mengalami patah tulang.

Mendapati laporan ini, Satlantas Polres Tulungagung segera melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi mata dimintai keterangan, polisi juga mencari bukti rekaman video di sekitar lokasi kejadian.

“Berdasarkan petunjuk yang kami dapat di lokasi kejadian, kami melakukan pelacakan. Kebetulan sepeda motor itu bisa terdeteksi,” sambung Taufik.

Satlantas Polres Tulungagung akhirnya menangkap S (39), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, Minggu (22/6/2025).

Polisi juga menyita sepeda motor Honda Supra X AG 3558 RBY yang dikendarainya saat menabrak MS.

Taufik menambahkan, saat itu S kurang memperhatikan kondisi jalan dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved