Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Penganiayaan di Nganjuk: Warga Mengamuk, Pecahkan Kaca Rumah Tetangga
Kronologi pelaku penganiayaan di Pace Nganjuk diringkus Polisi gegara mengamuk pecahkan kaca tetangga
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM |NGANJUK - Kasus penganiayaan terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
LM (28), warga Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, berbuat onar.
Dia melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang tak lain tetangganya sendiri.
Bukan hanya itu, emosi yang membuncah mendorong LM bertindak melebihi batas. Ia turut memecahi kaca rumah korban hingga hancur berkeping.
Baca juga: Jadwal Piala Dunia Antarklub 2025 Man City vs Wydad AC Live di TV Mana?
Akibat perbuatannya, LM pun diringkus personel Polres Nganjuk.
Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso mengatakan kejadian bermula ketika pelaku dan ayahnya mendatangi rumah korban untuk mencari ayah korban.
Tak diketahui pasti maksud kedatangan keduanya.
"Saat datang, keduanya disambut oleh korban," katanya, Sabtu (14/6/2025).
Pujo melanjutkan, korban bilang kepada keduanya jika ayahnya sedang tidak berada di rumah.
Mendengar jawaban tersebut, LM malah naik pitam.
Kemudian, tersangka menendang korban di bagian ulu hati hingga terjatuh dan mengancam akan membunuh.
Korban lantas berlari ke kamar untuk menyelamatkan diri sembari menahan sakit.
"Pelaku juga memecahkan kaca jendela rumah. Setelahnya meninggalkan rumah korban," terangnya.
Mendapat kekerasan, korban langsung melapor ke Polsek Pace.
Polsek Pace menindaklanjuti laporan korban dengan memburu pelaku.
LM pun dapat diringkus di tempat persembunyiannya yang masih di lingkungan Dusun Karanganom.
"Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polsek Pace. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya. (nen)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Strategi Pemkab Nganjuk Optimalkan PAD, Kepala Daerah Kompak Tetap Harus Pro Rakyat |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu Seberat 3,69 Gram dari Tangan Pengedar |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Telah Berangkatkan 37 Kafilah ke Ajang MTQ XXXI Jawa Timur |
![]() |
---|
126 Warga Nganjuk Ubah Status Agama jadi Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME |
![]() |
---|
KABAR Gembira Pemkab Nganjuk Bebaskan Denda PBB kurun 2014-2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.