Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Aksi 2 Maling di Nganjuk Tarik Motor Curian Pakai Becak Terekam CCTV, Kini Diringkus Polisi

Dua orang di Sukomoro Nganjuk mencuri motor Yamaha V80 dengan cara menariknya menggunakan becak.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
Barang bukti pencurian motor Yamaha V80 di Kabupaten Nganjuk. 

TRIBUNMATARAMAN.COM |  NGANJUK  - DS (44) dan YS (20), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, diringkus polisi karena melakukan aksi pencurian motor

Keduanya mencuri motor Yamaha V80 milik Wahyu Aries Hendro Hartono (47), warga Kelurahan Warujayeng, Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk

Kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian mengungkap perangai tersangka kabur membawa motor curian.

Tersangka menarik Yamaha V80 menggunakan bantuan becak motor. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) dini hari. 

Kala itu, korban memarkirkan Yamaha V80 di depan rumah temannya, di Kelurahan Warujayeng. Sementara, korban dan temannya sedang tertidur lelap di kamar. 

"Motor milik korban dalam posisi terkunci setir. Dalam melancarkan aksinya, tersangka tampaknya merusak rumah kunci motor korban," katanya, Selasa (10/6/2025). 

Tersangka pun berhasil menggondol motor korban. Paginya, korban terkejut mengetahui motornya telah raib. 

Menyadari motornya digasak maling, Wahyu lantas bergegas melapor ke Polsek Warujayeng. 

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan. Dari situ, polisi menemukan jejak pencurian tersangka melalui rekaman CCTV. 

"Personel Polsek Warujayeng mengamankan barang bukti rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV mereka melakukan pencurian menggunakan becak motor," jelasnya. 

Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono menyebut, selanjutnya, personel dikerahkan untuk melacak keberadaan tersangka. 

Upaya ini membuahkan hasil. Tersangka terlacak berada di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sukomoro. 

"Petugas lantas melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku hari ini. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti motor curian di rumah kontrakan tersebut," ungkapnya. 

Lilik menyatakan dalam melancarkan aksinya tersangka memanfaatkan situasi sepi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved