Koperasi Merah Putih

Tuntaskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 20 Persen Desa di Trenggalek Berbadan Hukum

sebanyak 20 persen dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek sudah memilik badan hukum pembentukan Koperasi Merah Putih

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Dok Protokol Pimpinan Kabupaten Trenggalek
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (tengah) saat menghadiri rapat harmonisasi serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kanwil Kemenkumham, di Ruang Hayam Wuruk, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa (3/6/2025). Arifin menyampaikan 20 persen desa/kelurahan di Trenggalek sudah berbadan hukum dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).    

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek bergerak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan sebanyak 20 persen dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek sudah memilik badan hukum pembentukan KDMP.

"Seluruh desa di Trenggalek sudah melaksanakan Musyawarah Desa, dan sekitar 20 persennya telah resmi berbadan hukum. Minggu ini kami targetkan selesai semua," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, usai rapat harmonisasi serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kanwil Kemenkumham, Selasa (3/6/2025).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur itu menjadi tonggak penting bagi percepatan pembentukan KDMP di Jatim. 

Pada rapat yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut juga dilakukan penandatanganan secara serentak oleh 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Sementara Kabupaten Trenggalek sendiri termasuk daerah yang dinilai telah menyiapkan landasan kuat, baik dari segi administrasi maupun partisipasi masyarakat.

Tak hanya itu, Mas Ipin juga telah menyiapkan program lanjutan berupa edukasi kepada para pengurus koperasi di tiap desa. 

Ia merencanakan roadshow ke setiap kecamatan, di situ pengurus KDMP dari setiap desa akan diberikan pemahaman hukum, regulasi koperasi, hingga tata kelola permodalan.

"Sehingga nanti ketika anggota itu melakukan musyawarah lanjutan dalam operasionalnya termasuk manajemen di dalamnya itu sudah merujuk pada peraturan dan undang-undang yang ada," lanjutnya.

Lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga tersebut menegaskan, langkah yang diambii Trenggalek menjadi bukti keseriusan daerah dalam mendukung program strategis pemerintah pusat yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbasis komunitas.

Selain itu Mas Ipin berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan dengan aman, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat desa setempat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved