Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kejari dan Pemkab Tulungagung Perbarui Kerja Sama Datun, Ada Tambahan Mengawal Nawacita Presiden

Pemkab dan Kejari Tulungagung memperbarui kesepakatan bersama, dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
NASKAH KERJA SAMA- Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno memamerkan naskah kerja sama kedua institusi, Jumat (16/5/2025). Kejari Tulungagung sebagai Jaksa Pengacara Negara akan mendampingi perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Tulungagung. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

"Kami sinergikan dulu data-datanya. Ini kaitannya dengan BPKAD dan Bapenda," tegasnya.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, berharap kedua instansi bisa saling melengkapi. 

Pemkab Tulungagung juga bisa menjalankan pemerintahan dengan baik karena pendampingan dari Kejaksaan. 

Kerja sama ini diharapkan juga meningkat, menjadi lebih baik dibanding sebelumnya. 

"Kedua pihak ke depan akan jadi lebih baik lagi," ucapnya. 

Saat ini Pemkab Tulungagung masih menyisakan 1 kasus perdata yang dihadapi.

Sengketa ini terkait tanah bekas stren kali di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol. 

Tanah ini dulunya milik Balai Besar wilayah Sungai, namun sudah dilimpahkan ke Pemkab Tulungagung.

Dalam perkembangannya, ada warga yang menggugat karena menilai sebagian tanah bekas stren itu masuk ke tanahnya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved