Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kejari dan Pemkab Tulungagung Perbarui Kerja Sama Datun, Ada Tambahan Mengawal Nawacita Presiden

Pemkab dan Kejari Tulungagung memperbarui kesepakatan bersama, dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
NASKAH KERJA SAMA- Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno memamerkan naskah kerja sama kedua institusi, Jumat (16/5/2025). Kejari Tulungagung sebagai Jaksa Pengacara Negara akan mendampingi perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Tulungagung. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung dan Kejaksaan Negeri  (Kejari) Tulungagung memperbarui kesepakatan bersama, dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (16/5/2025).

Sebelumnya sudah ada kerja sama serupa, namun sudah berakhir setelah berjalan 2 tahun.

Kerja sama ini dilakukan Kejari Tulungagung selaku Jaksa Pengacara Negara. 

"Memperbarui kerja sama antara Pemkab dan Kejari Tulungagung, bersinergi dalam penegakkan hukum perdata dan tata usaha negara," jelas Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno.

Lanjutnya, Kejari punya harapan besar dalam keberlangsungan tugas dan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum.

Muara dari kerja sama ini adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Materi kerja sama tetap sama seperti tahun sebelumnya, hanya saja ada tambahan untuk mengawal program nawacita presiden. 

"Apa yang dilakukan Pemkab Tulungagung kami dampingi. Kami bersinergi agar azas pemerintahan yang baik tidak diabaikan," ucap Tri Sutrisno. 

Sebelumnya Kejari Tulungagung telah melakukan pendampingan, baik kegiatan fisik maupun nonfisik. 

Lalu ada pendapat hukum yang disampaikan Kejari Tulungagung, yang disampaikan ke Pemkab Tulungagung

Selain itu ada bantuan hukum pada perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkab Tulungagung

"Kami juga ada kerja sama dengan sejumlah dinas terkait. Kami punya 10 jaksa yang punya kapasitas sebagai Jaksa Pengacara Negara," tegasnya. 

Setelah kesepakatan bersama ini Kejari Tulungagung akan mempelajari kembali kasus-kasus yang sudah ada. 

Selain itu Kejari Tulungagung juga mempelajari data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melihat kemungkinan adanya kegiatan penagihan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved