Korupsi Keuangan Desa Tanggung
Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tanggung, Kejari Tulungagung Tunggu Perhitungan Kerugian Negara Final
Kejari Tulungagung masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara, dalam dugaan korupsi di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti.
"Kami terus melengkapi alat bukti, supaya saat masuk ke penuntutan kami tidak kesulitan dalam pembuktian," pungkas Amri.
Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Desa Tanggung.
Pendanaan proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).
Realisasi proyek tidak sesuai biaya yang dianggarkan, dan diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Proyek ini antara lain, pavingisasi jalan desa dan perbaikan infrastruktur lain, termasuk sejumlah gedung Taman Kanak-kanak (TK).
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.