Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Para Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek Jalani Sidang Perdana
Para pelaku perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek mulai menjalani sidang perdana di PN Trenggalek
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
TERDAKWA - Sepuluh terdakwa kasus pengrusakan Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek jelang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Trenggalek, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pasal berlapis kepada 10 terdakwa dengan ancaman paling tinggi 5 tahun 6 bulan
editor: eben haezer
Foto:
(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)
10 tersangka kasus pengrusakan Mapolsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek jelang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Trenggalek, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pasal berlapis kepada 10 terdakwa dengan ancaman paling tinggi 5 tahun 6 bulan
Berita Terkait: #Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
| JPU Ajukan Banding Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek |
|
|---|
| 10 Terdakwa Perkara Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari |
|
|---|
| Divonis Ringan, 2 Provokator Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Tinggal Jalani 2 Pekan di Penjara |
|
|---|
| Sidang Vonis Kasus Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek Ditunda Sehari |
|
|---|
| Kasus Penyerangan Mapolsek Watulimo Trenggalek, 10 Terdakwa Dapat Tuntutan Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/sidang-kasus-perusakan-mapolsek-watulimo-trenggalek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.