Viral Gudang Sentoso Seal

Diana Owner UD Sentoso Seal yang Tahan Ijazah di Surabaya Ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

Owner UD Sentoso Seal Jan Diana yang viral karena tahan ijazah di Surabaya akhirnya Resmi Ditahan oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: faridmukarrom
Polrestabes Surabaya
Owner UD Sentoso Seal Jan Diana akhirnya Resmi Ditahan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. 

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah melakukan penyegelan terhadap gudang UD Sentoso Seal lantaran ditemukan pelanggaran izin usaha.

Berdasarkan catatan, gudang tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Petugas tak menemukan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Tanda Daftar Gudang (TDG) di sistem OSS untuk gudang yang beralamat di Jl. Margomulyo Industri II/32 (dulu Jl. Margomulyo Industri II H/14).

Jan
Foto sisi kiri Owner UD Sentoso Seal Jan Diana akhirnya Resmi Ditahan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Foto sisi kanan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH datang secara langsung dan memimpin jalannya penyegelan gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025).

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014, setiap perusahaan wajib memiliki TDG. Jika tidak, perusahaan bisa dikenai sanksi mulai dari penutupan gudang, denda, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha di bidang perdagangan.

Penyegelan ini dilakukan setelah Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan sanksi yang dijatuhkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan tanpa harus menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Ini dua hal berbeda. Kalau laporan ke polisi masuk ranah pidana, sedangkan kami soal perizinan," jelas Cak Eri.

Sebagai catatan, UD Sentoso Seal kini tengah menjadi sorotan karena adanya laporan dari belasan mantan pegawai yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved