Viral Gudang Sentoso Seal

Viral Gudang CV Sentoso Seal Jan Diana Diduga Beroperasi Meski Disegel Pemkot Surabaya

Kronologi video Gudang CV Sentoso Seal diduga milik Jan Dianna yang sempat disegel oleh Pemkot Surabaya diduga masih tetap beroperasi

|
Penulis: Bobby C Koloway | Editor: faridmukarrom
Ist
Viral video Gudang CV Sentoso Seal diduga milik Jan Dianna yang sempat disegel oleh Pemkot Surabaya diduga masih tetap beroperasi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Viral video Gudang CV Sentoso Seal diduga milik Jan Hwa Diana yang sempat disegel oleh Pemkot Surabaya diduga masih tetap beroperasi.

Video itu diketahui diunggah dalam akun sosial media @info_surabaya.

Dalam video itu nampak banyak pegawai diduga dari CV Sentosa Seal yang keluar dari gudang pada malam hari.

Mereka diduga masih melakukan aktivitas biasa sambil memakai masker agar tidak dikenali

Bahkan para pegawai itu nampak keluar dengan terburu-buru karena dipergoki masih beraktivitas di gudang.

Video itu memantik amarah komentar dari warganet:

"Pemerintah kalah sama CV Sentosa Seal"

"Cak Eri Kira2 mau ngmong apa"

"Pemerintah hanya dibuat mainan oleh Pemilik CV Sentosa"

Disegel Pemkot Surabaya

Sebelummnya Pemkot Surabaya akhirnya menyegel gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Proses penyegelan tersebut mendapatkan pengawal ketat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi datang secara langsung dan memimpin jalannya penyegelan. Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut.

Sejumlah aparat gabungan diterjunkan dalam giat tersebut. Pantauan di lokasi, pemimpin perusahaan Sentoso Seal Jan Hwa Diana tidak melakukan perlawanan terhadap penyegelan tersebut.

Langkah penyegelan tersebut menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait. Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32  (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14). NIB diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan penerbitan TDG dilakukan Menteri Perdagangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved