Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Pemkab Blitar Akan Tunjuk PLH 2 Pejabat DPUPR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Pemkab Blitar akan menunjuk Plh untuk gantikan posisi sementara 2 pejabat Dinas PUPR yang jadi tersangka korupsi proyek dam Kali Bentak
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
TUNJUK PELAKSANA HARIAN: Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, mengatakan akan menunjuk Plh untuk mengisi jabatan yang sebelumnya diduduki 2 ASN DPUPR yang terkena kasus hukum, Jumat (25/4/2025).
Tersangka yang ditetapkan pertama kali oleh Kejari Kabupaten Blitar, yaitu MB. MB dari swasta, selaku direktur CV pelaksana proyek pembangunan Dam Kali Bentak.
Sedang tiga tersangka baru dalam kasus ini, yakni, satu orang dari swasta dan dua orang pegawai dari DPUPR Kabupaten Blitar.
Satu orang tersangka baru dari swasta, yaitu, MID yang merupakan admin dari CV pelaksana proyek pembangunan Dam Kali Bentak.
Lalu, dua tersangka dari DPUPR Kabupaten Blitar, yaitu, HS, selaku sekretaris DPUPR Kabupaten Blitar yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat kontrak (PPK) dan HB, selaku Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Blitar yang juga sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.