Berita Terbaru Kota Blitar
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Blitar mendeportasi seorang warga negara asing dari Malaysia
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) dari Malaysia, MZF.
MZF dideportasi karena over stay atau sudah melebihi batas izin tinggal di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto mengatakan, MZF telah dideportasi pada Kamis (21/8/2025).
Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju ke Kuala Lumpur, Malaysia.
"MZF memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) di Indonesia, tetapi telah melewati batas waktu selama lebih dari 60 hari. Oleh karena itu, MZF dikenakan tindakan deportasi sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian," kata Aditya, Senin (25/8/2025).
Petugas Kantor Imigrasi Blitar mengawal MZF sejak dari kantor imigrasi hingga keberangkatan menuju Malaysia.
Setelah proses deportasi selesai, MZF juga dikenakan tindakan penangkalan untuk mencegahnya masuk kembali ke Indonesia.
"Intinya, kami melakukan tindakan deportasi terhadap WNA dari Malaysia yang melanggar aturan keimigrasian dengan melewati batas waktu izin tinggalnya di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Kericuhan di Karnaval Desa Tanggalrejo Jombang Ternyata Dipicu Hal Sepele
Petugas Kantor Imigrasi Blitar mengamankan MZF di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Wilayah Kantor Imigrasi Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita Terbaru kota Blitar
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar
Kantor Imigrasi
Malaysia
deportasi WNA
pelanggaran izin tinggal
Blitar
tribunmataraman.com
Harga Beras Selipan di Kota Blitar Naik Rp 1.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Bekuk Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi Sita 27,04 Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Dobel L |
![]() |
---|
Tak Punya Izin Tinggal, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
TPA Kota Blitar Hampir Overload, Ini Antisipasi Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Pemkot Blitar Siapkan Aturan Baru Penataan Parkir Stadion Soepriadi, Target Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.