Berita Terbaru Surabaya

Wali Kota Surabaya, Segel Sentoso Seal, Tegaskan Usaha di Surabaya Harus Taat Aturan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung jalannya penyegelan gudang milik UD Sentoso Seal, Surabaya, Selasa (22/4/25).

Penulis: Bobby C Koloway | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/Habibur Rohman
SEGEL SENTOSO SEAL - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH datang secara langsung dan memimpin jalannya penyegelan gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait. Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013. 

Menurut Wali Kota Surabaya, seharusnya setiap kesalahan harus diperbaiki bukan justru sebaliknya apalagi berujung kegaduhan. 

"Kalau salah ya minta maaf. Tidak perlu saling kuat-kuatan. Sebab budaya di Surabaya tolong menolong. Guyub rukun. Benar ya benar. Tapi kalau salah ya seleh (kalau salah ya mengakui)," katanya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Akan Tanggung Biaya Pendidikan Anak Mendiang Asisten Masinis KA Jenggala

Tak ingin kejadian terulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

"Sebab, pengawasan sebenarnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Dinas terkait. Sehingga, kami akan terus melakukan koordinasi dan meminta petunjuk dari pemerintah provinsi," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Eri Cahyadi

Penyegelan perusahaan tersebut akan dilakukan hingga pemilik perusahaan dapat melengkapi syarat perizinan.

"Ketika tidak memiliki izin, bisa mengurus kembali. Ketika kelengkapan sudah sesuai, bisa dikomunikasikan kembali," katanya.

Namun menurut Wali Kota Surabaya, tindakan Sentoso Seal yang diduga telah melakukan beberapa kesalahan kepada karyawan juga akan menjadi catatan Pemerintah. 

"Kementerian tentunya akan memberikan sikap," katanya.

Wali Kota Eri memastikan akan tetap memberikan intervensi agar iklim usaha di Surabaya terus berjalan optimal.

Sejumlah sanksi yang diberikan kepada pemilik usaha diyakini tidak akan mempengaruhi investasi di Kota Pahlawan. 

"Kalau sudah benar, perizinan sudah lengkap, ya silakan berusaha di Surabaya. Tapi jangan sampai membuat gaduh di Surabaya," kata Cak Eri.

"Kalau sampai membuat gaduh apalagi merugikan warga Surabaya ya pasti akan berhadapan dengan saya. Nggak iklas saya kalau sampai warga Surabaya tersakiti," Pungkas Cak Eri.

Untuk diketahui, UD Sentoso Seal sebelumnya menuai sorotan.

Sebelum akhirnya disegel karena tak memiliki TDG, UD tersebut juga tersangkut laporan soal mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

Dari warga Surabaya saja, total ijazah yang ditahan mencapai 15 orang.

 

(Bobby Koloway/tribunmataraman.com)

Editor: Firdausy Fajarina (int)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved