Pencabulan Santri di Ngunut Tulungagung

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Ustad yang Diduga Cabuli 7 Santri Laki-laki di Ngunut Tulungagung

Polres Tulungagung akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ustad di Ngunut Tulungagung yang dituding mencabuli 7 santri laki-laki

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MENJALANI PENYIDIKAN - Tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sedang menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (17/4/2025) siang. Kepada penyidik, AIA mengaku sudah melakukan aksi jahatnya pada 12 santri laki-laki, namun baru 7 yang mengaku dan mau dimintai keterangan. 

Satu anak di antaranya sampai dilakukan sodomi oleh AIA.

Dalam modusnya AIA mengancam akan menghukum para korban, atau melaporkan ke pengurus pondok jika tidak nurut.

Kejahatan ini dilakukan sejak Maret 2024 sampai Maret 2025.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain yang belum mau mengaku.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer    
 

--

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved