Pencabulan Santri di Ngunut Tulungagung
BREAKING NEWS - Polres Tulungagung Tangkap Ustad Ponpes yang Diduga Cabuli Para Santri Laki-laki
Polres Tulungagung menangkap seorang ustad sebuah pondok pesantren di kecamatan Ngunut, kabupaten Tulungagung, karena diduga mencabuli sejumlah santri
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap seorang ustad sekaligus kepala kamar sebuah pondok pesantren di kecamatan Ngunut, kabupaten Tulungagung, karena diduga mencabuli sejumlah santri laki-alki.
Penangkapan tersangka berinisial AIA (26) itu dilakukan personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (17/4/2025) pagi.
Laki-laki asal Sumatera Selatan ini diduga telah mencabuli 7 santri laki-laki di pondok pesantren ini, dengan rentang usia 8-12 tahun.
Baca juga: 7 Santri Laki-laki Korban Pencabulan Ustaz di Tulungagung Mengalami Trauma Mendalam
Para korban diminta melakukan oral seks oleh AIA sampai tersangka mencapai kepuasan.
Satu di antara korban sampai disodomi oleh tersangka AIA.
Penyidik telah menetapkan AIA sebagai tersangka dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Tersangka kami amankan saat tiba di pasantren, setelah pulang kampung," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, saat ditemui Kamis siang.
Lanjut Kapolres, kasus ini terjadi sejak Maret 2024 hingga maret 2025.
Untuk sementara, 7 korban yang sudah diperiksa mengakui kejadian yng dialaminya
Jumlah para korban kemungkinan masih bisa bertambah, karena tersangka mengaku ada 12 anak yang sudah dicabulinya.
"Pengakuan tersangka, ada 5 anak yang berhasil mengelak. Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah," sambung Kapolres.
Dalam keseharian, tersangka adalah pengasuh yang bertanggung jawab pada kamar, setiap kamar rata-rata berisi 5-6 anak.
AIA melakukan perbuatannya saat malam hari.
Ia memaksa anak yang diincarnya untuk melakukan hal tak senonoh itu, dengan ancaman akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan pondok pesantren.
"Jadi ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka yang membuat para korban tertekan, hingga melakukan yang diperintahkan tersangka," ungkap Kapolres.
Hingga Kamis siang, AIA masih menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Porles Tulungagung.
Rencananya AIA akan segera dititipkan ke Lapas Kelas IIB untuk menjalani penahanan, karena Rumah Tahanan Polres Tulungagung sedang direnovasi.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Breaking news
TribunBreakingNews
tribunmataraman.com
Polres Tulungagung
kekerasan seksual di pondok pesantren
pencabulan santri di tulungagung
kecamatan Ngunut
Jumlah Santri Laki-laki Korban Pencabulan Ustad Ponpes di Ngunut Tulungagung Bertambah Jadi 8 Anak |
![]() |
---|
Kapolres Tulungagung Berkaca-kaca Saat Cerita Kekejaman Ustad yang Cabuli 7 Santri Ponpes di Ngunut |
![]() |
---|
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Ustad yang Diduga Cabuli 7 Santri Laki-laki di Ngunut Tulungagung |
![]() |
---|
7 Santri Laki-laki Korban Pencabulan Ustaz di Tulungagung Mengalami Trauma Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.