Pencabulan Santri di Ngunut Tulungagung

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Ustad yang Diduga Cabuli 7 Santri Laki-laki di Ngunut Tulungagung

Polres Tulungagung akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ustad di Ngunut Tulungagung yang dituding mencabuli 7 santri laki-laki

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MENJALANI PENYIDIKAN - Tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sedang menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (17/4/2025) siang. Kepada penyidik, AIA mengaku sudah melakukan aksi jahatnya pada 12 santri laki-laki, namun baru 7 yang mengaku dan mau dimintai keterangan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung masih menyidik AIA (26), tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki.

Laki-laki asal Sumatera Selatan ini merupakan kepala kamar di sebuah pondok pesantren yang ada di Kecamatan Ngunut.

Penyidik mengagendakan untuk memeriksakan kejiwaan AIA.

Baca juga: 7 Santri Laki-laki Korban Pencabulan Ustaz di Tulungagung Mengalami Trauma Mendalam

"Kami sudah agendakan pemeriksaan kejiwaannya. Tapi terkendala tanggal merah," jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Sabtu (19/4/2025).

Pemeriksaan kejiwaan tersangka untuk memastikan kemampuannya dalam mempertanggungjawabkan perbuatan.

Selain itu memastikan kondisi kejiwaan tersangka bisa membantu proses penyidikan.

Proses ini rencananya akan dilaksanakan Senin (21/4/2025).

"Nanti hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan karena ini menjadi bagian transparansi proses hukum yang kami lakukan," tambahnya.

Sebelumnya AIA mengakui telah mencabuli setidaknya 12 santri laki-laki.

Di antara para santri ini ada 5 anak yang berhasil mengelak saat AIA akan memaksakan perbuatan jahatnya.

Sampai saat ini baru ada 7 santri yang mengakui menjadi korban perbuatan tak senonoh AIA.

"Jumlah korban juga belum bertambah, masih 7 anak. Kami masih melakukan pengembangan," tandas Ryo.

AIA ditangkap personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB saat tiba di pondok pesantren, usai mudik ke Sumatera Selatan.

Dalam penyidikan, ia mengaku telah mencabuli  7 santri laki-laki dengan rentang usia 8-12 tahun.

Para korban dipaksa melakukan oral seks sampai AIA mencapai klimaks.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved