Eksklusif

Wawancara Eksklusif Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru: Dari Efisiensi Anggaran Sampai Harga Gabah

Berikut wawancara eksklusif Pemimpin Redaksi Tribun Jatim Network dengan Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/danendra kusumawardana
EKSKLUSIF - Pemimpin Redaksi Tribun Jatim Network, Tri Mulyono (Kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Kamis (17/4/2025). Dalam kesempatan itu, Tatit menjabarkan beragam tugas telah dijalankan oleh DPRD Kabupaten Nganjuk, gagasan, dan cara jitu menyerap aspirasi masyarakat.  


Tri Mulyono : Barangkali ada lagi Raperda yang terkait langsung terhadap kepentingan masyarakat? 

Tatit : Tentu ada. Termasuk salah satunya Perda Desa. Ada evaluasi. Karena kemarin ada amanat dari Undang-undang (UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa). kita ada revisi Perda Desa. Mulanya Memang sudah kita bentuk. Kemudian kita kembalikan lagi untuk penyempurnaan. Ini kita tunggu dan secepatnya dibahas karena Perda Desa menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Nganjuk. 


Tri Mulyono : Saya kira ini nanti penting sekali. Sebab, pemerintah pusat sedang berencana mau mendirikan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa. Apakah nanti akan jadi salah satu pertimbangan dalam Perda Desa?

Tatit : Secara umum belum masuk materi. Tapi, ada kegiatan lain yang itu bersinggungan ke sana. Saat ini, kami menunggu secara teknis, informasi, komunikasi, koordinasi, apa yang harus kita lakukan di pemerintah daerah terkait dengan program pemerintah pusat. Hal-hal seperti teknisnya ini yang kita mesti menunggu, jamgan sampai kita keliru melangkah. 


Tri Mulyono : Beberapa hal tadi sudah sampaikan, kira-kira dalam satu tahun ke depan apa yang jadi prioritas selain RPJMD dan Perda Desa. Satu tahun pertama ini apa targetnya? 

Tatit : Yang rutin (dibahas) itu Perda tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Alhamdulillah kami sudah menjabat empat periode ini selalu tepat waktu menuntaskannya. Perda APBD mulai Induk maupun PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Informasi yang masuk ke dewan juga menjadi target kami.

Contoh, yang lagi  jadi perbincangan di masyarakat terkait pajak galian. Sehingga ini perlu jadi pembicaraan dewan apa yang harus dilakukan, solusi, dan masukan masyarakat seperti apa.

Selama ini informasi yang ada di masyarakat mengenai pajak galian simpang siur terutama soal pajak. Hari ini ada rapat gabungan komisi 1, 2, 3, dan 4 terkait dengan tambang galian.

Kami panggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dengan pelaku usaha galian. Sehingga akan mengetahui informasi dengan terang. Setelah rapat, kami sampaikan ke masyarakat melalui rekan-rekan anggota DPRD di Dapil (Daerah Pemililhan) masing-masing. Kami akan jadikan semacam sosialisasi ke masyarakat, tentang aturan perizinan dan pajak.

Di satu sisi kami mengharapkan investor bisa masuk ke Nganjuk dengan segala kemudahannya. Kami tidak menghambat. Pemerintah daerah serta masyarakat Nganjuk dapat dampak positif dari investor yang masuk. Jangan sampai mereka mengabaikan regulasi yang sudah ada karena akan merugikan Nganjuk dan masyarakat Nganjuk. Ini terus kita komunikasikan sehingga sama-sama berjalan sesuai regulai dan Nganjuk bisa lebih maju. 


Tri Mulyono : Dari kacamata DPRD sejauh ini bagaimana kinerja pemerintah baru Kabupaten Nganjuk? 

Tatit : Alhamdulillah karena pak Marhaen kini melanjutkan tampuk kepemimpinan sebagai Bupati Nganjuk. Selama ini komunikasi kami terjalin lancar. Memberikan saran, masukan, bahkan kritik itu sesuatu yang biasa. Dalam rangka untuk penyempurnaan tata kelola Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan kepentingan masyarakat. Kami, jadi partner yang kritis dan membangun. Jika ada pelaksaan sesuatu yang tidak benar, kita menjalankan fungsi kontrol.


Tri Mulyono : Bagaimana pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran di Nganjuk? Apakah ada keluhan? Ada masukan agar program efisiensi anggaran efektif tapi tak mengganggu hajat kepentingan orang banyak? 

Tatit : Ini contoh saja terkait dengan Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran. Anggaran yang ada di DPRD, hampir sekitar Rp 18 miliar pengurangannya. Karena ini perintah maka kami harus melakukan itu. Dan semua berlaku di OPD-OPD yang lain.

Memang agak sedikit mengganggu. Karena beberapa kegiatan atau kinerja yang seharusnya kita lakukan tidak bokeh dilakukan seperti sebelumnya karena memang harus ada efisiensi. Misalnya rapat. Rapat yang penting atau koordinasi bila perlu cukup lewat zoom (daring).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved