Eksklusif

Wawancara Eksklusif: Ketua DPRD Trenggalek Komitmen Kawal Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Dalam wawancara eksklusif dengan TribunJatim Network, ketua DPRD Trenggalek, menyatakan komitmennya untuk mengawal pembangunan ekonomi berkelanjutan

|
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ahmad zaimul haq
WAWANCARA EKSKLUSIF - Wawancara Eksklusif Manajer Tribun Mataraman, Rendy Nicko Ramandha dengan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, Kamis (6/2/2025). DPRD Trenggalek Berkomitmen Mengawal Ekonomi Berkelanjutan yang Tertuang dalam RPJPD Kabupaten Trenggalek 2025-2045.(Surya/Ahmad Zaimul Haq) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek mempunyai cita-cita besar untuk menjadi daerah dengan pendapatan masyarakat yang tinggi tanpa merusak kelestarian lingkungan.

Ekonomi berkelanjutan menjadi salah satu dasar dalam merancang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Trenggalek 2025-2045.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjadi salah satu tokoh penting yang akan menentukan nasib 756 ribu masyarakat Trenggalek setidaknya dalam lima tahun kedepan.

Menjadi pucuk pimpinan tertinggi DPRD Trenggalek, politisi PDI Perjuangan tersebut mempunyai komitmen untuk mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara yang akan memasuki periode kedua kepemimpinannya.

Dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Jatim Network, Doding Rahmadi menceritakan kepada Manajer Tribun Mataraman, Rendy Nicko Ramandha dinamika dan tantangan memimpin DPRD Trenggalek 2024-2029.

Berikut kutipan wawancaranya: 

Rendy Nicko: 
Apa sih fokus DPR di Kabupaten Trenggalek di tahun pertama? 


Doding Rahmadi:
Jadi kami di DPRD Trenggalek, kemarin sudah dilantik periode 2024 sampai 2029. Jadi untuk 5 tahun ke depan Kami menjadi wahana menampung aspirasi masyarakat di DPRD Kabupaten Trenggalek. Siap. Perlu Kami ketahui bersama bahwa DPRD Kabupaten Trenggalek itu ada 45 orang anggota.

Jadi ada unsur pimpinan itu ada empat orang. saya sebagai ketua ada tiga wakil ketua, terus ada empat komisi. 

Ya, komisi satu itu bidang pemerintahan, komisi dua bidang keuangan, komisi tiga bidang pembangunan dan komisi empat bidang kesejahteraan rakyat. Jadi ada empat pembagian tugas.


Rendy Nicko:
Nah, kalau melihat dari postur DPRD Kabupaten Trenggalek. Mungkin sudah jadi pembahasan di internal. Apa yang akan disiapkan oleh DPRD Kabupaten Trenggalek untuk pembangunan di Kabupaten Trenggalek di 5 tahun mendatang? 


Doding Rahmadi:
Nggih, jadi tugas DPRD itu ada tiga, Mas. Yang pertama adalah membuat regulasi peraturan daerah.

Terus yang kedua itu sebagai perencanaan pembangunan. Nah, anggaran kan ada fungsi budgeting, yang ketiga adalah fungsi pengawasan. Kalau ngomong masalah pembangunan, tentunya Kami sudah menetapkan rencana strategis untuk jangka panjang.

Kami menetapkan peraturan daerah RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) untuk 2025 ini sampai 2045. Jadi selama 20 tahun yang selanjutnya itu Kami breakdown menjadi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 5 tahunan.

Jadi saat ini adalah RPJMD yang terakhir untuk pemerintahan (Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek) Ipin - Syah (Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara) periode pertama. Nati di pemerintahan Ipin - Syah yang kedua itu ada RPJMD 2025 - 2030.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved