Lipsus Koperasi Merah Putih

DiskopUM Nganjuk Percepat Operasional Koperasi Merah Putih, Lakukan Langkah Berikut

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk saat ini tengah menggenjot upaya percepatan operasional Koperasi Merah Putih

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Danendra Kusuma
Beri Pelatihan : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DiskopUM) Kabupaten Nganjuk memberikan pelatihan kepada pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (6/11/2025). Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DiskopUM) Kabupaten Nganjuk saat ini tengah menggenjot upaya percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 
  • Menangani perizinan usaha hingga menggelar pelatihan bagi pengurus koperasi. 
  • Kepala DiskopUM Kabupaten Nganjuk, Cuk Widiyanto mengatakan proses pengurusan administrasi perizinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyentuh angka 95 persen. 

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DiskopUM) Kabupaten Nganjuk saat ini tengah menggenjot upaya percepatan operasional Koperasi  Merah Putih, baik di desa dan kelurahan.

Tahapan demi tahapan pun digarap secar intensif. 

Di antaranya, membantu menangani perizinan usaha hingga menggelar pelatihan bagi pengurus koperasi. 

Kepala DiskopUM Kabupaten Nganjuk, Cuk Widiyanto mengatakan proses pengurusan administrasi perizinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyentuh angka 95 persen. 

Dokumen administrasi yang diurus tersebut meliputi Nomor Induk Koperasi (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP).

Tiga unsur itu penting dalam operasional koperasi. 

Mulai berkaitan dengan akses pembiayaan dari Bank Himbara, program pemerintah, perpajakan, maupun bertransaksi. 

Sementara, seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nganjuk telah berbadan hukum. 

"Untuk perizinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk hampir lengkap. Kami turun tangan membantu dalam proses perizinannya dan memberikan layanan validasi NIB dan NIK. Termasuk juga menyiapkan sistem microsite," kata Cuk, Kamis (6/11/2025). 

Sebelum resmi beroperasi secara menyeluruh, lanjut Cuk, pihaknya lebih dulu menggelar pelatihan yang menyasar ke para pengurus koperasi. 

Berdasar data, jumlah pengurus tiap koperasi sebanyak lima orang, terdiri ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris, dan bendahara. 

Pelatihan ini merupakan langkah untuk meningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Pelatihan berlangsung pada bulan ini melalui alokasi Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 dan Dana Dekonsentrasi Provinsi. 

"Kami adakan pelatihan manajemen usaha dan perkoperasian, agar koperasi beroperasi efektif dan sesuai prosedur. Pelatihan dilaksanakan sebab banyak pengurus baru terjun di sektor koperasi," jelasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved