Lipsus Koperasi Merah Putih

LIPUTAN KHUSUS 12 Koperasi Merah Putih Kediri Mulai Jalankan Rintisan Usaha Desa

Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong tumbuhnya koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
KOPERASI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat memberi seminar penguatan usaha kepada para ketua koperasi di Convention Hall, Simpang Lima Gumul, Selasa (5/8/2025) lalu. 

Ringkasan Berita:
  •  Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong tumbuhnya koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal.
  • Salah satu langkah strategis yang kini tengah digencarkan adalah pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh wilayah Kabupaten Kediri

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong tumbuhnya koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal.

Salah satu langkah strategis yang kini tengah digencarkan adalah pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) Kabupaten Kediri Santoso mengatakan, hingga 11 Juni 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Kediri telah resmi memiliki legalitas badan hukum koperasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 

"Semua koperasi sudah berbadan hukum. Ini penting agar mereka bisa lebih leluasa mengembangkan usaha dan mendapatkan akses kemitraan dengan lembaga keuangan maupun pemerintah," kata Santoso, Rabu (29/10/2025).

Saat ini, lanjut Santoso, terdapat 12 Koperasi Merah Putih yang sudah memiliki rintisan usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing.

Koperasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara lain di Desa Pule Kecamatan Kandat, Padangan Kecamatan Kayen Kidul, Manggis Kecamatan Ngancar, Purwodadi Kecamatan Ringinrejo, Dungus Kecamatan Kunjang, Tulungrejo Kecamatan Pare, Kerkep Kecamatan Gurah, Bendosari Kecamatan Kras, Sepawon Kecamatan Plosoklaten, Kampungbaru Kecamatan Kepung, Purwodadi Kecamatan Kras, dan Badas Badas).

Santoso menjelaskan, keberhasilan pembentukan dan rintisan usaha koperasi tidak lepas dari dukungan penuh Pemkab Kediri melalui berbagai program pembinaan, pelatihan manajemen, dan pendampingan usaha.

Salah satunya adalah peningkatan kapasitas pengelola koperasi lewat pelatihan keuangan, strategi bisnis, serta edukasi regulasi dan pelaporan koperasi.

"Kami juga memperkuat kelembagaan dan manajemen dengan memberikan pelatihan berkelanjutan kepada pengurus agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar beroperasi dan memberi dampak ekonomi," terangnya.

Baca juga: 187 KK di Blitar Krisis Air Bersih, BPBD Lakukan Dropping Air ke Desa Tulungrejo Gandusari

Selain itu, Pemkab Kediri juga memberikan bantuan biaya notaris untuk pembuatan akta pendirian badan hukum bagi 292 koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Dukungan ini menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan.

Dalam upaya memperkuat tata kelola dan memperluas akses digital, Diskopusmik juga mengembangkan platform digital “Simkopdes” (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan) yang dapat diakses melalui situs www.kopdesmerahputih.kop.id (http://www.kopdesmerahputih.kop.id). 

Sistem ini membantu koperasi dalam pencatatan keuangan, pelaporan anggota, serta pengelolaan data usaha secara transparan dan modern.

"Melalui digitalisasi ini, kami ingin memastikan tata kelola koperasi menjadi lebih efisien dan akuntabel. Semua data anggota, transaksi, hingga laporan keuangan bisa diakses secara mudah," jelas Santoso.

Pemkab Kediri juga memfasilitasi kerja sama antara koperasi dengan pihak ketiga seperti BUMN dan sektor swasta, untuk membuka peluang pasar bagi produk unggulan yang dihasilkan oleh masing-masing Kopdes.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved