Korupsi Keuangan Desa Kradinan
Polisi Tetapkan Bendahara Desa Kradinan Tulungagung Jadi Buron Kasus Korupsi Keuangan Desa
Polres Tulungagung memasukkan Bendahara Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Wiji dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron kasus korupsi
|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Sumber keuangan yang dikorupsi meliputi Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan (BK).
Dugaan korupsi DD, ADD, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan di tahun 2020 dan 2021
Sedangkan dugaan korupsi Bantuan Keuangan Kabupaten dilakukan pada tahun Anggaran 2020.
Hasil audit, kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini sekitar Rp 700 juta.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Korupsi Keuangan Desa Kradinan
Polres Tulungagung
tribunmataraman.com
Sekretaris Desa Kradinan
Kabupaten Tulungagung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi Keuangan Desa Kradinan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.