Korupsi Keuangan Desa Kradinan

Polisi Tetapkan Bendahara Desa Kradinan Tulungagung Jadi Buron Kasus Korupsi Keuangan Desa

Polres Tulungagung memasukkan Bendahara Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Wiji dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron kasus korupsi

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist/kompas.com
Ilustrasi 

Sumber keuangan yang dikorupsi meliputi Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan (BK).

Dugaan korupsi DD, ADD, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan di tahun 2020 dan 2021

Sedangkan dugaan korupsi  Bantuan Keuangan Kabupaten dilakukan pada tahun Anggaran 2020.

Hasil audit, kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini sekitar Rp 700 juta.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved