Kecelakaan di Duduksampeyan Gresik

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta ke Tujuh Korban Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik

Jasa Raharja akan memberikan santunan masing-masing Rp 50 juta bagi tujuh korban kecelakaan maut di Duduksampeyan, Gresik, Kamis (10/4/2025).

Editor: eben haezer
m nurkholis
SANTUNAN KECELAKAAN - Jasa Raharja kunjungi rumah warga Tuban yang menjadi korban laka di Gresik, Kamis (10/4/2025). Dipastikan santunan akan diberikan hari ini, dan setiap korban meninggal akan mendapatkan Rp50 juta. 

"Sopir bus patah kaki, dan kernet dilarikan ke rumah sakit," kata Eko.

Saksi mata lainnya, Tiyaya menambahkan, mobil oleng menghantam bus dari arah berlawanan. Ada tujuh orang di dalam mobil, diantaranya, anak kecil.

"Semuanya meninggal di dalam mobil itu tadi, tumpuk jadi satu, sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik," tambahnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko menambahkan, total ada 7 korban meninggal dunia. 

Empat di antaranya meninggal di lokasi. Sedangkan tiga korban lainnya meninggal saat dirawat di RS. 

"Total tujuh orang penumpang mobil meninggal dunia," pungkasnya. 

(m nurkholis/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved