Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
3 Polsek di Tulungagung Berdiri di Lahan Pihak Lain, Kapolres Masih Cari Solusi
Tiga markas polsek atau Mapolsek di Kabupaten Tulungagung berdiri di atas lahan milik pihak lain. Kapolres Tulungagung masih cari solusi
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Tiga markas polsek atau Mapolsek di Kabupaten Tulungagung berdiri di atas lahan milik pihak lain.
Ketiganya adalah Polsek Ngantru, Polsek Rejotangan, dan Polsek Seumbergempol.
Saat ini, Polres Tulungagung tengah mengupayakan untuk memindah Polsek Ngantru karena terlalu mepet jalan dan berdiri di atas lahan warga.
Selain Polsek Ngantru, Polsek Tulungagung juga tengah mencari solusi untuk lahan Polsek Rejotangan dan Polsek Sumbergempol.
Kedua Polsek yang ada di wilayah timur ini juga berdiri di atas lahan pihak lain.
"Untuk Polsek Ngantru sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Tulungagung, tapi secara administrasi harus ditindaklanjuti," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.
Dia menjelaskan, Polsek Ngantru pada bagian depan menggunakan lahan milik Polri, atas nama Polres Tulungagung.
Namun di bagian belakang menggunakan lahan milik warga setempat.
Sementara ke depan akan ada rencana pelebaran Jalan Raya Ngantru tepat di depan Polsek yang saat ini berbentuk leher botol (bottle neck) atau menyempit.
Markas Polsek Ngantru rencananya dipindah ke lahan Pasar Pojok, wilayah dekat perbatasan dengan Kabupaten Kediri.
Pemindahan ini juga menjadi bagian penataan kawasan yang ada di utara Jembatan Ngujang 1.
"Saat ini masih dalam proses, lahannya sudah disetujui. Semoga tahun 2026 ada solusi terbaik," tambah Kapolres.
Sementara Polsek Rejotangan saat ini berdiri di atas lahan milik PT KAI.
Menurut AKBP Taat Resdi, meski sama-sama milik negara, namun butuh kejelasan status penggunaan lahan ini.
Selama ini memang belum ada masalah penggunaan lahan ini dengan PT KAI.
"Kami masih berkomunikasi dengan PT KAI. Prosesnya memang lebih mudah dengan PT KAI dibanding jika di lahan milik warga," tegasnya.
Sedangkan Polsek Sumbergempol sepenuhnya berdiri di atas lahan milik warga.
Kapolres mengaku masih mencarikan solusi pemindahan Markas Polsek Sumbergempol ini.
Sebelumnya sempat muncul wacana, Markas Polsek Sumbergempol akan dipindah ke bekas SD Negeri yang ada di sisi baratnya.
Gedung sekolah ini tidak terpakai setelah sekolah ini digabung (merger) dengan sekolah lain.
Namun rencana ini tidak pernah ada tindak lanjutnya.
"Kami masih mencari solusi terbaik untuk 3 Polsek itu," pungkas Kapolres.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Polsek Ngantru
Polsek Rejotangan
Polsek Sumbergempol
AKBP Taat Resdi
Warga Salak Kembang Tulungagung Menemukan Jenazah di Aliran Sungai |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Siapkan RSUD Campurdarat dr Karneni Naik Status Tipe B |
![]() |
---|
Ada Tradisi Sembahyang Ulambana, Ribuan Warga Antre Sembako di Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Asal Tiudan Tulungagung Kembali Beraksi, Ambil 3 Karung Pakan Ikan di Ringinpitu |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Arsipkan Karya Cetak dan Rekam Kuno, Minta Partisipasi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.