100 Hari Kerja Kepala Daerah

Mas Rusdi Bupati Pasuruan Usulkan 2 Rancangan Peraturan Daerah Prioritas ke DPRD

Bupati Pasuruan yang baru, Rusdi Sutejo atau Mas Rusdi mengusulkan 2 ranperda non APBD tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/galih lintartika
USUL RANPERDA - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi) saat menyampaikan pengantar dua raperda non APBD di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. 

“Pembentukan perangkat daerah yang efisien akan mendukung tercapainya tujuan pemerintahan yang baik (Good Governance),” paparnya.

Disampaikannya, pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. 

“Pada Tahun 2016, Kabupaten Pasuruan sudah punya raperda ini, tapi dengan kondisi dan harus menyesuaikan aturan baru perlu ada perubahan,” tegasnya.

Perubahan ini, kata dia, memang harus dilakukan. Apalagi Menpan RB sudah mengeluarkan aturan penyederhanaan struktur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi. 

“Penyusunan raperda ini menjadi kebutuhan strategis yang mendukung implementasi kebijakan nasional serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” urainya.

Harapannya, raperda ini bisa mewujudkan struktur perangkat daerah yang efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Tak hanya itu, bisa juga untuk meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.

“Kami yakin dan percaya dengan semangat pengabdian yang tinggi semua akan berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Prinsipnya, dalam amanah besar yang diberikan masyarakat kepadanya untuk memimpin dan membawa daerah ini harus bisa dimaksimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan. 

“Kami mengajak jajaran DPRD sebagai mitra strategis untuk bisa bersama-sama membangun sinergi yang kuat agar pemerintah daerah menjalankan visi, misi, tugas,” urainya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyebut, paripurna lanjutan akan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pandangan fraksi.

“Setelah pengantar dari Bupati ini, teman - teman fraksi akan mempelajari draft raperda dan nanti akan disampaikan pandangannya dalam paripurna berikutnya,” tutupnya.

(galih lintartika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved