100 Hari Kerja Kepala Daerah
Mas Rusdi Bupati Pasuruan Usulkan 2 Rancangan Peraturan Daerah Prioritas ke DPRD
Bupati Pasuruan yang baru, Rusdi Sutejo atau Mas Rusdi mengusulkan 2 ranperda non APBD tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | PASURUAN - Meski tidak ada program 100 hari kerja, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori tetap tancap gas membangun Kabupaten Pasuruan.
Sehari setelah serah terima jabatan, Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati langsung mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) non APBD 2025.
Bahkan, Mas Bupati juga sudah menyampaikan pengantar raperda non APBD dihadapan anggota dewan dalam paripurna di Gedung DPRD, Kamis (6/3/2025) siang.
Baca juga: Pidato Pertama di DPRD, Mas Rusdi Bupati Pasuruan Janjikan Pembangunan Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Dua raperda yang diusulkan ini adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.
Dalam pengantarnya, Mas Bupati mengatakan, dua raperda ini sangat penting. Masing - masing raperda memiliki dampak dan manfaat yang baik untuk Pasuruan.
Disampaikannya, perkembangan investasi dan industri di Kabupaten Pasuruan membawa dampak positif dalam peningkatan ekonomi daerah.
Tapi, di satu sisi juga menimbulkan tantangan besar terkait keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan. Maka, perlu ada aturan untuk menjaga hal itu.
Saat ini, banyak perusahaan sudah menerapkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, tapi pelaksanaannya belum optimal dan sporadis.
“Beberapa kendala yang dihadapi adalah kurangnya kepastian hukum, minimnya koordinasi dengan pemda, dan kurangnya pengawasan terhadap efektivitas,” katanya.
Menurut dia, perda TJSL inilah yang nantinya hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut dengan beberapa tujuan utama.
Misalnya, meningkatkan Kepastian Hukum, memastikan Keselarasan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dengan Kebutuhan Daerah
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas 4. Mendorong Kolaborasi yang Lebih Baik, memastikan Keberlanjutan Program TJSL.
“Dengan kebijakan jelas, perusahaan bukan hanya bawa keuntungan ekonomi, tapi juga untuk kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan,” terangnya.
Untuk raperda kedua, lanjut Mas Rusdi, ini bisa menjadi kunci dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang baik dengan struktur perangkat daerah yang jelas.
Selain itu, terorganisir dengan baik, bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah. Untuk itu, pembentukan susunan perangkat daerah penting.
“Pembentukan perangkat daerah yang efisien akan mendukung tercapainya tujuan pemerintahan yang baik (Good Governance),” paparnya.
Disampaikannya, pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Pada Tahun 2016, Kabupaten Pasuruan sudah punya raperda ini, tapi dengan kondisi dan harus menyesuaikan aturan baru perlu ada perubahan,” tegasnya.
Perubahan ini, kata dia, memang harus dilakukan. Apalagi Menpan RB sudah mengeluarkan aturan penyederhanaan struktur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi.
“Penyusunan raperda ini menjadi kebutuhan strategis yang mendukung implementasi kebijakan nasional serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” urainya.
Harapannya, raperda ini bisa mewujudkan struktur perangkat daerah yang efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Tak hanya itu, bisa juga untuk meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.
“Kami yakin dan percaya dengan semangat pengabdian yang tinggi semua akan berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.
Prinsipnya, dalam amanah besar yang diberikan masyarakat kepadanya untuk memimpin dan membawa daerah ini harus bisa dimaksimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan.
“Kami mengajak jajaran DPRD sebagai mitra strategis untuk bisa bersama-sama membangun sinergi yang kuat agar pemerintah daerah menjalankan visi, misi, tugas,” urainya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyebut, paripurna lanjutan akan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pandangan fraksi.
“Setelah pengantar dari Bupati ini, teman - teman fraksi akan mempelajari draft raperda dan nanti akan disampaikan pandangannya dalam paripurna berikutnya,” tutupnya.
(galih lintartika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Mas Rusdi
Rusdi Sutejo
Bupati Pasuruan
tribunmataraman.com
DPRD Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pasuruan
100 Hari Kerja, ini Program yang Sudah Diluncurkan Vinanda Wali Kota Kediri dan Gus Qowim |
![]() |
---|
100 Hari Kerja Diganjar Prestasi, Vinanda Wali Kota Kediri Sabet Penghargaan Nasional |
![]() |
---|
Safari Ramadan, Trihandy Wakil Bupati Nganjuk Ajak Warga Bangun Kabupaten Bersama-sama |
![]() |
---|
Mas Dhito Bupati Kediri Tegaskan Komitmen untuk Guru Madin dan Ponpes di Kediri |
![]() |
---|
Warsubi Bupati Jombang Janji Tak Ambil Gaji Tahun Pertama, Langsung Alihkan ke Baznas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.