Gebrakan Sang Pemimpin

Kado Hari Jadi 831 untuk Masyarakat Trenggalek, Bupati Mas Ipin Berikan Keringanan Pajak

Kado Hari Jadi 831 untuk Masyarakat Trenggalek, Bupati Mas Ipin Berikan Keringanan Pajak hingga Moda Transportasi Gratis

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Prokopim Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Ketua TP Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini dalam prosesi kirab pusaka menuju Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (31/8/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Hari Jadi ke 831 Kabupaten Trenggalek pada Minggu (31/8/2025) disambut suka cita oleh masyarakat Bumi Menak Sopal.

Ribuan warga memadati jalanan di kecamatan kota untuk menyaksikan kirab pusaka yang dipimpin langsung Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Hari jadi tahun ini merupakan hari jadi pertama pada periode kedua kepemimpinan Mochamad Nur Arifin dan Syah Mohammad Natanegara.

Rangkaian prosesi hari jadi telah dijalani, mulai dari jamasan pusaka, bedhol pusaka, ziarah makam leluhur, istighosah serta doa bersama, hingga terakhir kirab pusaka menuju Pendapa Manggala Praja Nugraha.

Baca juga: Kantor Ludes Dibakar dan Dijarah Massa, Ketua DPRD Kota Kediri, Janji Tak Ganggu Layani Masyarakat

Dalam momen bahagia tersebut, Mas Ipin sapaan karib Mochamad Nur Arifin menyampaikan sejumlah paket kebijakan sebagai kado hari jadi untuk masyarakat, harapan Mas Ipin kepada Kabupaten Trenggalek, serta refleksi diri terhadap situasi nasional yang tengah berduka.

Berikut wawancara dengan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Trenggalek ke 831:

Kabupaten Trenggalek telah memasuki usia ke 831 pada 31 Agustus 2025, bagaimana konsep kirab pusaka yang menjadi puncak acara pada peringatan hari jadi tahun ini?

"Prosesi kirab kita awali dengan mengitari pendopo. Dua pusaka yang kemarin sudah disemayamkan baik di Karangrejo, Kecamatan Kampak maupun di Kamulan, Kecamatan Durenan kita kirab kembali ke pendopo. Di sepanjang jalan kita juga berbagi sedekah, doanya semoga (bibit) tanaman yang di bagikan bisa tumbuh, bisa subur, jadi rezekinya rakyat. Kemudian juga sedekah yang diberikan semoga menjadi simbol bahwa masyarakat nanti dihujani dengan rezeki yang melimpah serta berkah."

Harapan besar untuk hari jadi tahun ini dengan mengangkat tema Neng-Ning-Nang?

"Ya, harapannya tentu sesuai dengan tema Neng, Ning, Nang, itu adalah satu kontrak sosial saya bahwa setiap orang yang jumeneng yang artinya lahir yang menduduki posisi bisa berlaku dengan bening dan semoga nanti bisa mendapatkan kemenangan. Kemenangan yang dimaksud adalah rida dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala."

Dalam peringatan hari jadi ini adakah hadiah yang diberikan untuk masyarakat?

"Memperingati hari jadi memang kita menyesuaikan dengan dinamika kebijakan yang ada di pusat, kemudian kita melihat situasi kondisi terkini, maka perlu kita mengambil kebijakan-kebijakan. Yang terbesar yang kita ambil adalah paket kebijakan ekonomi. Mulai dari pengurangan beban, insentif, termasuk juga pertumbuhan ekonomi kita dorong dengan adanya moda transportasi yang terkoneksi. Harapannya nanti bisa menjadi daya ungkit untuk daerah, bisa lebih mempunyai kesempatan untuk lebih maju dibandingkan tahun-tahun sebelumnya."

Pengurangan beban yang dimaksud dalam bentuk apa?

"Paket kebijakan ekonomi yang kita ambil dalam rangka menggairahkan membantu kondisi perekonomian yang ada di masyarakat adalah penurunan retribusi pasar adapun besaran retribusi ini penurunannya 1-75 persen. Selain itu kita juga menerapkan penghapusan denda administrasi bagi wajib pajak yang terhutang mulai tahun 2024 dan seterusnya ke atas. Penghapusan denda administrasi berlaku sampai dengan akhir tahun 2025. Selain itu kita juga berikan keringanan berupa pengurangan Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) bagi selain tanah waris/hibah sebesar 25 persen dan untuk tanah waris/hibah sebesar 50 persen."

Selain pengurangan beban serta penghapusan denda, adakah stimulus yang disiapkan untuk wajib pajak?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved