Korupsi Keuangan Desa Tanggung

Kejari Tulungagung Janji Perhitungan Kerugian Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tanggung Tuntas Tahun Ini

Kejari Tulungagung menargetkan penghitungan kerugian akibat korupsi di desa Tanggung, kecamatan Campurdarat, rampung tahun ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
TERUS BERJALAN - Kasi Pindak Pidana Khusus Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan memastikan proses hukum dugaan korupsi di desa Tanggung, Campurdarat, terus berjalan. Penghitungan kerugian ditargetkan rampung tahun ini. 

Hal ini disampaikan Beni karena ada isu kasus dugaan korupsi keuangan Desa Tanggung ini akan berhenti dan  tidak akan masuk ke pengadilan.

“Jika sudah masuk penyidikan pantang untuk dihentikan. Tahun ini pasti tuntas,” ujarnya penuh semangat.

Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Desa Tanggung.

Pendanaan proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).

Realisasi proyek tidak sesuai biaya yang dianggarkan, dan diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved