Korupsi Keuangan Desa Tanggung
Kejari Tulungagung Janji Perhitungan Kerugian Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tanggung Tuntas Tahun Ini
Kejari Tulungagung menargetkan penghitungan kerugian akibat korupsi di desa Tanggung, kecamatan Campurdarat, rampung tahun ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
TERUS BERJALAN - Kasi Pindak Pidana Khusus Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan memastikan proses hukum dugaan korupsi di desa Tanggung, Campurdarat, terus berjalan. Penghitungan kerugian ditargetkan rampung tahun ini.
Hal ini disampaikan Beni karena ada isu kasus dugaan korupsi keuangan Desa Tanggung ini akan berhenti dan tidak akan masuk ke pengadilan.
“Jika sudah masuk penyidikan pantang untuk dihentikan. Tahun ini pasti tuntas,” ujarnya penuh semangat.
Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di Desa Tanggung.
Pendanaan proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).
Realisasi proyek tidak sesuai biaya yang dianggarkan, dan diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.