Operasi Keselamatan 2025
Dua Pekan Operasi Keselamatan 2025, ini Daftar 10 Pelanggaran yang Dibidik Polres Kediri
Berikut 10 jenis pelanggaran yang diincar Polres Kediri dalam Operasi Keselamatan 2025 yang dimulai hari ini.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Polres Kediri hari ini menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung selama 2 pekan hingga 23 Februari 2025.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Sebelumnya, Polres Kediri juga melakukan apel gelar pasukan untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam operasi ini.
"Kami menerjunkan 95 personel kepolisian ditambah dengan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Harapannya, dengan Operasi Keselamatan Semeru ini, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kediri bisa ditekan," kata AKBP Bimo usai memimpin apel di Mapolres Senin (10/2/2025).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara menyebutkan bahwa operasi ini menyasar 10 jenis pelanggaran utama yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Di antaranya adalah penggunaan knalpot tidak standar, melebihi batas kecepatan, balap liar, pengendara di bawah pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pengendara di bawah umur tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan melawan arus lalu lintas juga menjadi fokus penindakan.
"Pelanggaran itu nantinya yang akan difokuskan dalam operasi ini," terangnya.
Menurut AKP Jata, pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara.
"Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya," ungkapnya.
Selain tindakan represif berupa penilangan, dalam operasi ini polisi juga akan mengedepankan langkah preventif dan preemtif, seperti memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara.
Sosialisasi keselamatan berlalu lintas juga akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pemasangan spanduk di titik-titik strategis.
Adapun sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Kediri yang menjadi fokus utama operasi ini seperti di kawasan Mengkreng, Kandangan, dan Simpang Lima Gumul (SLG). Sebab kawasan tersebut yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas serta menjadi lokasi maraknya pelanggaran.
Pengawasan juga akan diperketat pada jam-jam rawan, terutama pukul 21.00 hingga 22.00 WIB guna mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Polisi akan melakukan patroli rutin serta razia di lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong para pelanggar lalu lintas.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, Polres Kediri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Kami meminta kerja sama dari seluruh masyarakat untuk lebih disiplin di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas AKP Made.
(isya anshori/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Polres Kediri Sebut Ada Peningkatan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2025 |
![]() |
---|
Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Operasi Keselamatan 2025 di Nganjuk Meningkat Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
584 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2025 di Trenggalek |
![]() |
---|
Hasil Pekan Pertama Operasi Keselamatan 2025 di Kediri: 4.669 Pelanggar Ditindak, 225 Terekam ETLE |
![]() |
---|
Apresiasi Pengendara Yang Tertib Berlalu Lintas, Polisi Tulungagung Bagi-bagi Coklat dan Helm SNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.