Senin, 8 Juni 2026

Operasi Keselamatan 2025

584 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2025 di Trenggalek

Dalam operasi keselamatan Semeru 2025, jumlah pelanggar yang ditindak, melonjak hingga 584 pelanggar. 

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
HARI KASIH SAYANG - Satlantas Polres Trenggalek Bagikan Coklat dan Souvenir kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas di Simpang Tiga Hotel Widowati, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (14/2/2025). Aksi Simpatik Tersebut Digelar dalam Rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2025 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Angka pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kabupaten Trenggalek mengalami peningkatan hingga 687 persen

Pada Operasi Keselamatan Semeru tahun 2024 tercatat sebanyak 85 pelanggar mendapatkan surat tilang. 

Namun, dalam operasi keselamatan Semeru 2025, jumlah pelanggar yang ditindak, melonjak hingga 584 pelanggar. 

Pihaknya menuturkan, selama operasi keselamatan 2025 berlangsung, pelanggaran tertinggi adalah berkendara di bawah umur yang mencapai 377 kali. 

Kemudian disusul tidak menggunakan helm sebanyak 182 kali, melebihi batas muatan 17 kali, tidak menggunakan sabuk pengaman 7 kali dan kendaraan tidak sesuai spektek 1 kali.

Sedangkan dari sisi pekerjaan atau profesi, pelanggaran masih didominasi oleh kalangan pelajar/mahasiswa sebanyak 375 kali, lalu profesi karyawan/swasta 195 kali dan pengemudi atau sopir sebanyak 14 kali.

"Tingginya pelajar yang melakukan pelanggaran selayaknya menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian tetapi juga orang tua, jajaran pemerintah, lembaga pendidikan dan stakeholder terkait lainnya," kata Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, Selasa (25/2/2025).

Menurut Agus, hal itu menjadi pengingat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menjadikannya sebagai budaya anak-anak sejak usia dini.

Selain itu juga meminimalisasi terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) akibat melanggar lalu lintas.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, kendati angka pelanggaran lalu lintas meningkat tajam, angka fatalitas Laka Lantas justru mengalami penurunan mencapai 63 persen. 

Pada Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2024 yang lalu, tercatat ada 19 peristiwa kecelakaan dengan 30 orang korban luka ringan. 

Sedangkan pada tahun 2025 hanya terdapat 7 kali kecelakaan dengan jumlah korban luka ringan 12 orang.

"Korban Laka Lantas didominasi oleh usia pelajar/mahasiswa sebanyak 6 orang dan karyawan/swasta sebanyak 3 orang," jelas mantan Kasatlantas Polres Pasuruan Kota tersebut.

"Untuk kendaraan yang terlibat mayoritas adalah sepeda motor dan sisanya adalah mobil penumpang dan mobil barang," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved