Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Nekat! Perempuan Asal Ngantru Tulungagung Ditangkap Karena Menggelapkan Motor Pinjaman
perempuan di Ngantru Tulungagung meminjam sepeda motor milik temannya namun kemudian digadaikan ke tukang gadai gelap.
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Polres Tulungagung
TERSANGKA PENGGELAPAN - Sosok SW (46) Perempuan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan sebagai tersangka penggelapan sepeda motor yang dipinjamnya. SW ditangkap Rabu (5/2/2025) setelah menggadaikan motor yang dipinjamnya. (POLRES TULUNGAGUNG)
Polisi kemudian menyita menyita sepeda motor milik Suroto dari pihak yang menggadainya.
Sepeda motor itu dijadikan barang bukti, sementara SW ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka kami tahan di rumah tahanan Polres Tulungagung selama proses hukum,” tegas Nanang.
Penyidik menjerat SW dengan pasal Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.