Eksklusif

RSKK Terus Berinovasi, Dari Peningkatan Layanan hingga Program Antar Obat Gratis 'Tarunamu'

Rumah Sakit Kabupaten Kediri yang berdiri sejak 1974, terus berkembang dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
RS kabupaten Kediri di di Jalan PK Bangsa No. 1, Pelem, Pare, 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK), yang berdiri sejak tahun 1974, terus berkembang dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Berlokasi di Jalan PK Bangsa No. 1, Pelem, Pare, rumah sakit ini telah mengalami banyak perubahan signifikan demi meningkatkan kualitas layanan seiring perkembangan zaman. 

Salah satu inovasi unggulan yang kini diterapkan RSKK adalah program Tarunamu (Antar Obat Gratis ke Rumahmu), sebuah layanan pengantaran obat gratis ke seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

Program ini bertujuan untuk mempermudah pasien dalam mendapatkan obat tanpa harus kembali ke rumah sakit, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses transportasi.  

Dalam wawancara eksklusif bersama Harian Surya Tribun Jatim Network pada Rabu (22/01/2025), Direktur RSKK, dr. R. Gatut Rahardjo, Sp. An, menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit tersebut.

Wawancara ini dipandu oleh Manager Tribun Mataraman, Rendy Nicko Ramandha, di Ruang Direktur RSKK

Berikut hasil wawancara lengkapnya :
  
Rendy : RSKK adalah rumah sakit milik masyarakat Kabupaten Kediri. Bisa dijelaskan apa saja layanan yang menjadi fokus utama saat ini? 


dr. Gatut : Saya telah bekerja di sini selama 24 tahun sebagai spesialis anestesi, namun baru tiga tahun terakhir menjabat sebagai direktur. Dengan pengalaman itu, saya memahami betul kondisi dan tantangan di RSKK.  

Ada beberapa layanan yang menjadi perhatian utama saya. Pertama adalah layanan gawat darurat (emergency). Kedua, layanan poliklinik yang terus kami kembangkan, termasuk dengan membuka layanan pagi dan sore. Ini merupakan inovasi yang bahkan sempat menjadi referensi bagi beberapa rumah sakit lain, seperti RSUD di Malang dan Kota Kediri.  

Ketiga, layanan kamar operasi yang harus terus ditingkatkan agar pasien tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit lain. Terakhir, kami juga berfokus pada peningkatan layanan rawat inap. Kami berusaha menyelesaikan berbagai tantangan ini satu per satu agar pelayanan di RSKK semakin optimal.
  
Rendy : Banyak masyarakat Kediri yang sudah memiliki BPJS. Apakah pasien bisa tetap dilayani hanya dengan menunjukkan KTP?"  


dr. Gatut : RSKK memiliki dua jalur utama layanan, yaitu poliklinik dan gawat darurat. Untuk pasien yang datang dalam kondisi gawat darurat, kami dapat langsung menerima mereka hanya dengan menunjukkan KTP, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 47 Tahun 2023.  

Namun, bagi pasien yang memerlukan layanan di poliklinik, tetap diperlukan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1), seperti puskesmas, klinik swasta, atau dokter pribadi.

Saat ini, 96 persen pasien kami sudah tercover oleh BPJS melalui skema Universal Health Coverage (UHC), sehingga hampir semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah.
  
Rendy : Dokter terlihat memiliki perhatian khusus terhadap PMK 47 Tahun 2023. Apa tantangan terbesar dalam penerapannya?

dr. Gatut : Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat. PMK 47 sebenarnya bertujuan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengakses layanan kesehatan ke rumah sakit, karena faskes tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik seharusnya dapat menangani sebagian besar kasus kesehatan.  

Namun, masih banyak masyarakat yang kurang memahami aturan ini, sehingga sering terjadi komplain ketika mereka ditolak di UGD karena kasusnya tidak termasuk dalam kategori gawat darurat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar regulasi PMK 47 dapat diterapkan dengan lebih efektif.  

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved