Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Ingin Bangun TPS Terpadu Dekat Pasar Hewan, Sudah Ada Investor yang Tertarik
Pemkab Tulungagung mematangkan rencana pembangunan TPS Terpadu di dekat Pasar Hewan Terpadu. Sudah ada investor yang tertarik.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Jika beroperasi, TPST bisa menyerap 50 persen total produksi sampah, dan bisa memperpanjang masa pakai TPA Segawe.
“Dengan biaya yang demikian besar, pastinya akan multiyears (tahun jamak). Kami masih memikirkan opsi terbaik untuk pendanaannya,” ucap Yudha.
DLH sudah melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa Sumberdadi, perwakilan warga, dan perwakilan organisasi.
Hasilnya tidak ada penolakan dengan dikuatkan tanda tangan dari para pihak.
Secara aturan, jarak minimal TPST dari permukiman adalah 500 meter hingga 1 km.
Jarak ini sudah terpenuhi sehingga menjamin keberadaannya tidak akan mengganggu kenyamanan warga.
Luas area yang dibutuhkan 2.000-3.000 meter persegi, sementara lahan yang tersedia mencapai 8.000 meter persegi.
DLH mengupayakan opsi pembiayaan untuk pengadaan TPST ini.
“Karena anggarannya sangat besar, segala opsi akan kami jajaki. Seperti Dak (Dana Alokasi Khusus), atau pembiayaan sinergi pemerintah pusat dan daerah,” tandas Yudha.
Masalah Sampah di Tulungagung
Sampah masih menjadi masalah di Kabupaten Tulungagung.
Pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri.
Akibatnya banyak tempat pembuangan sampah liar termasuk di tepi jalan.
Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Warga Salak Kembang Tulungagung Menemukan Jenazah di Aliran Sungai |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Siapkan RSUD Campurdarat dr Karneni Naik Status Tipe B |
![]() |
---|
Ada Tradisi Sembahyang Ulambana, Ribuan Warga Antre Sembako di Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Asal Tiudan Tulungagung Kembali Beraksi, Ambil 3 Karung Pakan Ikan di Ringinpitu |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Arsipkan Karya Cetak dan Rekam Kuno, Minta Partisipasi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.