Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Gendon dan Cethem, 2 Warga Ngepoh Tulungagung Ditangkap Karena Mencuri Supra Fit Milik Warga Wates

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Campurdarat bersama Unit Opsnal Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Gendon dan Cethem, Dua tersangka pencuri sepeda motor dari Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung. 

“Satu terduga pelaku ini kemudian kami bawa ke Polsek Campurdarat untuk menjalani proses hukum seperti rekannya,” tutur Nanang.

Selain menyita sepeda motor korban, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat AG 2746 RCM warna biru putih.

Gendon dan Cethem sempat berboncengan dengan sepeda motor ini, keliling mencari sasaran.

Setelah melihat motor korban diparkir dengan kunci kontak menancap, mereka membawanya kabur.

“Jadi sepeda motor Beat ini menjadi sarana melakukan kejahatan, sehingga turut kami amankan untuk barang bukti,” tegas Nanang.

Penyidik kepolisian menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved