Relokasi Makam di Siraman Blitar
Makam di Desa Siraman Kabupaten Blitar Direlokasi Demi Proyek Jembatan Layang, Kompensasi Rp 1 Juta
Tempat pemakaman umum di desa Siraman, kecamatan Kesamben, kabupaten Blitar, akan direlokasi demi proyek jembatan layang. Ahli waris dapat Rp 1 juta
|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Warga melakukan pembongkaran makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang terdampak rencana proyek jembatan layang Kali Bambang, Selasa (14/1/2025).
Ratusan makan di TPU Desa Siraman harus direlokasi untuk persiapan rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang.
Saat ini, proses relokasi makam sedang berlangsung. Sedikitnya, ada 486 makam yang harus dipindah ke lokasi lain.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Foto : Warga melakukan pembongkaran makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang terdampak rencana proyek jembatan layang Kali Bambang, Selasa (14/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.