Relokasi Makam di Siraman Blitar

Ratusan Makam di Desa Siraman Blitar Direlokasi Demi Proyek Strategis Nasional

DLH Blitar menyebut relokasi makam di desa Siraman, kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, dilakukan demi proyek strategis nasional.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Warga membongkar makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar yang terdampak rencana proyek jembatan layang Kali Bambang, Selasa (14/1/2025).    

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar menyebutkan relokasi makam di Tempat Pemakaman Umum Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, terkait rencana proyek strategis nasional pelurusan jalan Brongkos-Karangkates.

Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto mengatakan dalam proyek strategis pelurusan jalan Brongkos-Karangkates ini ada 4 jembatan yang akan dibangun. 

Empat jembatan yang akan dibangun di Kabupaten Blitar, yaitu, di Kali Bambang, Kali Tuwuh, Kali Legi, dan Selorejo.

Baca juga: 486 Makam di Siraman Blitar Direlokasi, Ditargetkan Rampung Selama 32 Hari

"Karena, kondisi jalan-jalan di lokasi berkelok dan rawan menyebabkan kecelakaan. Dengan kebijakan nasional, itu masuk proyek strategis nasional kemudian pemerintah daerah diminta melaksanakan persiapan, termasuk relokasi makam," kata Hakim, Selasa (14/1/2025). 

Dikatakannya, relokasi makam di TPU Desa Siraman dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) sejak awal Januari 2025.

Ahli waris yang makan keluarganya terdampak relokasi mendapat uang kompensasi sebesar Rp 1 juta per makam.

"Pencairan kompensasi kami serahkan ke Pokmas karena bentuknya bantuan ke masyarakat. Jadi yang mengelola Pokmas," ujarnya. 

Baca juga: Makam di Desa Siraman Kabupaten Blitar Direlokasi Demi Proyek Jembatan Layang, Kompensasi Rp 1 Juta

Menurutnya, setelah relokasi makam akan ada penebangan pohon. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melaporkan progresnya ke Balai Pembangunan Jalan.

"Mungkin setelah itu ada jadwal pembangunan. Nilai proyeknya kami tidak tahu, karena proyek nasional. Kami (DLH) hanya membantu proses relokasi makam," katanya.

Seperti diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar tergusur rencana pembangunan jembatan layang atau fly over Kali Bambang di jalur nasional Malang-Blitar. 

Ratusan makan di TPU Desa Siraman harus direlokasi untuk persiapan rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang. 

Saat ini, proses relokasi makam sedang berlangsung. Sedikitnya, ada 486 makam yang harus dipindah ke lokasi lain.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved