Relokasi Makam di Siraman Blitar
Makam di Desa Siraman Kabupaten Blitar Direlokasi Demi Proyek Jembatan Layang, Kompensasi Rp 1 Juta
Tempat pemakaman umum di desa Siraman, kecamatan Kesamben, kabupaten Blitar, akan direlokasi demi proyek jembatan layang. Ahli waris dapat Rp 1 juta
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Para ahli waris yang makam keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, terkena relokasi dampak rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang di jalur nasional Malang-Blitar mengaku sudah mendapat sosialisasi sejak dua tahun lalu.
Para ahli waris juga sudah sepakat dengan relokasi makan untuk rencana pembangunan jembatan layang di lokasi.
Seperti diungkapkan Slamet Purwanto (58), ahli waris yang makam keluarganya juga terkena relokasi dampak rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang.
Slamet mengatakan ada tujuh makam keluarganya, yaitu, mulai buyut, kakek, nenek, dan adiknya di TPU Desa Siraman yang ikut direlokasi.
"Sudah ada sosialisasi soal pembongkaran makam ini, kurang lebih sudah 2 tahun lalu," kata Slamet ditemui di TPU Desa Siraman, Selasa (14/1/2025).
Dikatakannya, proses relokasi makam dilakukan oleh tim dari Pokmas yang dibentuk desa.
Dari ahli waris hanya membantu dan menyaksikan proses relokasi makam.
"Makanya di relokasi agak ke belakang jarak sekitar 100 meter dari lokasi awal. Lokasinya masih satu area dengan lokasi semula," ujarnya.
Menurutnya, ahli waris juga mendapat kompensasi dari pemerintah terkait relokasi makam.
Nilai kompensasi yang diterima ahli waris, yaitu, Rp 1 juta per makam yang direlokasi.
"Tapi, uang kompensasi untuk ahli waris belum cair. Kami juga berharap, semoga tidak ada relokasi, hanya sekali ini saja," katanya.
Ahli waris lain, Udin mengatakan makam keluarganya juga terkena relokasi dampak rencana pembangunan jalan layang Kali Bambang.
Ada empat makam keluarganya yang ikut direlokasi dampak rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang.
"Makam keluarga saya sudah direlokasi. Lokasinya dijadikan satu di tempat baru," ujarnya.
Seperti diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar tergusur rencana pembangunan jembatan layang atau fly over Kali Bambang di jalur nasional Malang-Blitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.