Imbas Demo Rusuh di Blitar
Imbas Demo Rusuh, ASN Pemkab Blitar Kenakan Pakaian Bebas Rapi Selama Sepekan
Para ASN di lingkungan Pemkab Blitar diimbau tidak mengenakan seragam selama satu pekan ini mulai Senin, imbas kerusuhan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar diimbau tidak mengenakan seragam selama satu pekan ini mulai Senin (1/9/2025).
Pemkab Blitar mengimbau para ASN mengenakan batik atau pakaian bebas rapi pasca terjadi kerusuhan dan pembakaran gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, imbauan ASN tidak mengenakan seragam selama sepekan sudah tertuang dalam surat edaran Bupati Blitar.
Bupati Blitar, Rijanto mengeluarkan surat edaran tentang menjaga kondusifitas lingkungan, keamanan dan keselamatan kerja pada aspek pelayanan publik pasca terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran gedung DPRD Kabupaten Blitar.
"Mulai tanggal 1-4 September 2025, para ASN Pemkab Blitar mengenakan batik atau pakaian bebas rapi. Hal itu sudah tertuang dalam SE Bupati Blitar," kata Budi, Senin (1/9/2025).
Terdapat 12 poin dalam SE Bupati Blitar untuk menyikapi perkembangan situasi dan kondisi di wilayahnya saat ini.
Sebanyak 12 poin SE Bupati Blitar, antara lain, pegawai diminta tetap bekerja secara profesional dan proposional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta tidak terprovokasi isu atau ajakan untuk bertindak anarkis.
Semua pegawai di samping melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik diharapkan ikut memantau perkembangan situasi dan kondisi agar hati-hati dan waspada, serta mengimbau keluarga terdekat untuk tidak ikut unjuk rasa maupun kegiatan yang bersifat anarkis.
Kepala OPD maupun pimpinan unit diminta melakukan pengamanan aset kantor masing-masing dengan menugaskan staf laki-laki secara bergantian melakukan pengamanan atau piket di luar jam dinas.
Meningkatkan Pam Swakarsa di lingkungan masing-masing secara berjenjang mulai tingkat RT sampai kecamatan dengan tetap berkoordinasi kepada TNI/Polri.
Baca juga: Pasca Demo Siswa SMAN 1 Kampak, Bupati Mas Ipin Susun Sistem Transparansi Dana Komite Sekolah
Pegawai Pemkab Blitar agar melaksanakan tugas sehari-hari menggunakan pakaian batik atau bebas rapi selama seminggu mulai 1-4 September 2025 dan bisa diperpanjang melihat perkembangan situasi kembali kondusif.
Pegawai Pemkab Blitar diimbau untuk tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas pelat merah baik roda dua maupun roda empat sampai kondisi membaik, dikecualikan untuk kendaraan pemadam kebakaran dan mobil ambulans.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa mengatakan, kegiatan belajar siswa tetap normal seperti biasa.
Para siswa belajar degan tetap masuk ke sekolah, tidak belajar secara daring.
"Untuk siswa tetap masuk normal seperti biasa. Tidak pembelajaran secara daring," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.