Anggota DPRD dan Polwan Blitar Selingkuh
Polres Blitar Kota Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD
Polwan Polres Blitar Kota diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar ditetapkan tersangka oleh Polres Batu
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Polres Blitar Kota juga segera memproses soal dugaan pelanggaran kode etik kepolisian yang dilakukan anggota Polwan Polres setempat.
Ini setelah Polwan Polres Blitar Kota, NW yang diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar, GP, sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Batu.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan oknum Polwan Polres Blitar Kota sudah terbit laporan (LP) dan penanganan dilakukan oleh Polres Batu.
Sedang Polres Blitar Kota akan menindak tegas oknum tersebut dengan kode etik kepolisian.
"Nanti akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Intinya, Polres Blitar Kota akan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku. Tidak pandang bulu dia Polwan atau anggota Polri, kalau salah akan ditindak sesuai prosedur," kata Samsul, Sabtu (25/10/2025).
Dikatakannya, proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik terhadap pelaku dilakukan bersamaan dengan proses hukum yang ditangani oleh Polres Batu.
Saat ini, kata Samsul, Propam Polres Blitar Kota masih menyelesaikan berkas pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik kepolisian yang dilakukan pelaku.
"Nanti di sana (Polres Batu) proses hukum jalan, kami di sini (Polres Blitar Kota) juga jalan prosesnya (kode etik). Kalau berkas di Propam selesai, akan dimintakan saran hukum ke Bidkum Polda Jatim, apakah kasus itu layak di sidang (etik) atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Trenggalek Night Run Digelar, Berikut Rute Pengalihan Lalu Lintas
Seperti diketahui, anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW yang terlibat dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada Polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025).
"Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Anggota DPRD dan Polwan Blitar Selingkuh
Polwan Polres Blitar Kota
Polres Blitar Kota
Anggota DPRD Kota Blitar
Polres Batu
tribunmataraman.com
ViralLokal
| Ditetapkan Tersangka, BK Segera Panggil Anggota DPRD Kota Blitar Kasus Dugaan Selingkuhi Polwan |
|
|---|
| BERIKUT Barang Bukti dalam Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD dan Polwan Polres Blitar Kota |
|
|---|
| Polwan Polres Blitar Kota Tersandung Kasus Dugaan Perselingkuhan Dengan Anggota DPRD Tak Ditahan |
|
|---|
| Anggota DPRD Kota Blitar Diduga Selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota Rupanya Ketua Fraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kasi-humas-polres-Blitar-Kota-soal-anggota-selingkuh.jpg)