Anggota DPRD dan Polwan Blitar Selingkuh

Ditetapkan Tersangka, BK Segera Panggil Anggota DPRD Kota Blitar Kasus Dugaan Selingkuhi Polwan

Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar segera memanggil anggota DPRD Kota Blitar yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
DPRD KOTA BLITAR -  Kantor DPRD Kota Blitar di Jl A Yani, Kota Blitar, beberapa waktu lalu. BK DPRD Kota Blitar segera memanggil anggota DPRD Kota Blitar yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota.  

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar segera memanggil anggota DPRD Kota Blitar, GP, yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW. 

Pemanggilan dilakukan setelah Polres Batu menetapkan GP menjadi tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan. 

Sebelumnya, Polres Batu juga sudah menetapkan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dalam kasus itu.

Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan, sudah mendengar informasi soal penetapan GP sebagai tersangka oleh Polres Batu. 

Namun, BK masih menunggu surat resmi dari Polres Batu soal penetapan tersangka GP. 

"Kami masih menunggu surat resmi dari polisi. Setelah suratnya turun, kami segera memproses kode etiknya," kata Aris dihubungi Selasa (11/11/2025). 

Baca juga: Cegah Penularan TBC, Wali Kota Kediri Dorong Kader Aktif Lakukan Investigasi Kontak

Dikatakannya, BK akan memanggil GP untuk dilakukan konfrontasi terkait kasus itu. Setelah itu, BK akan menggelar rapat untuk memutuskan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

"Kami ikuti prosesnya. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan konfrontasi. Setelah itu, BK mengadakan rapat memutuskan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. 

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. 

Seperti diketahui, anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar, GP.

Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). Kasusnya ditangani Polres Batu.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved