Senin, 27 April 2026

Anggota DPRD dan Polwan Blitar Selingkuh

BERIKUT Barang Bukti dalam Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD dan Polwan Polres Blitar Kota

Polres Batu mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan dugaan perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sri Wahyuni
ist
Ilustrasi perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BATU - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar.

Polisi dari Polres Batu telah mengamankan oknum Polwan anggota Polres Blitar Kota berinisial NW pada Sabtu (18/10/2025) lalu di sebuah hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu.

Itu dilakukan usai adanya laporan dari suami NW terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan Anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda petugas mengamankan NW seorang diri, beserta beberapa barang bukti. 

“Kami mendapatkan laporan awal dari suami NW dan kami tindalanjuti pada hari Sabtu pukul 04.00 WIB di salah satu hotel yang ada di Ngaglik dan memang yang bersangkutan (NW,red) ada di sana,” kata Huda, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Polisi Jerat Suami Pembuhuh Istri di Banyuwangi Pakai Pasal KDRT dan Pembunuhan

“Untuk barang bukti ada baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lain,” tambahnya.

Selanjutnya setelah diamankan, polisi meminta keterangan NW di Polres Batu pada Minggu (19/10/2025).

“Yang sudah kami mintai keterangan itu pihak dari pelapor (suami NW,red) dan terlapor satu (NW,red). Untuk terlapor dua kami masih lakukan pendalaman karena saat kejadian pengamanan tidak ada di lokasi,” jelasnya.

 

(Dya Ayu/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik
 
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved