Jumat, 8 Mei 2026

Dugaan Pungli di Lapas Blitar

Keputusan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar Tunggu Pusat

Penanganan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIB Blitar Tunggu Keputusan Pusat

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
LAPAS BLITAR - Kondisi kamar di Blok D1 Lapas Kelas IIB Blitar, Jumat (8/5/2026). Kamar Blok D1 ini posisinya berhadapan dengan Masjid di dalam Lapas Blitar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar sampai sekarang masih menunggu keputusan dari pusat terkait penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan tiga petugas keamanan LP Blitar. 

Sekarang, penanganan kasus itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Semua (penanganan kasusnya) sudah kami serahkan ke pimpinan. Pegawai juga sudah kami serahkan ke Kanwil. Tapi, penanganannya oleh pimpinan di pusat. Cuma tiga pegawai masih di Kanwil Jatim," kata Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, Jumat (8/5/2026).

Terkait hasil penanganan kasus itu, Iswandi mengatakan, sampai sekarang masih belum tahu perkembangannya. Ia belum mendapat pemberitahuan terkait perkembangan penanganan kasus dari pimpinan. 

Baca juga: Cegah PMK Kembali Meluas, DKPP Kediri Perketat Vaksinasi dan Lalu Lintas Ternak

"Sampai sekarang, kami tetap menunggu keputusan dari pusat," ujarnya. 

Blok D1 Ditutup Pukul 16.00 WIB

Dikatakannya, Lapas Blitar hanya diminta fokus melakukan pembenahan sistem di dalam LP pasca kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas keamanan mencuat di publik. 

Lapas Blitar sudah melakukan beberapa pembenahan sistem termasuk mengubah jam tutup di kamar Blok D1.

Seperti diketahui, kamar Blok D1 ini yang diduga kamar sultan di LP Blitar yang ditawarkan oleh oknum petugas keamanan kepada warga binaan dengan tarif Rp 100 juta.

Kamar di Blok D1 ini punya keistimewaan dibandingkan dengan kamar di blok lainnya, yaitu, bisa buka sampai waktu salat Isya. Sedang kamar di blok lain sudah ditutup pada pukul 16.00 WIB.

Kamar di Blok D1 ini memang lokasinya berada di depan Masjid di dalam LP Blitar. 

Biasanya, kamar di Blok D1 dihuni oleh warga binaan yang menjadi tahanan pendamping (tamping) Masjid Lapas Blitar.

Baca juga: Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Kediri Mulai Dapat Kendaraan Operasional

Pasca kasus dugaan pungli mencuat, sekarang peraturan di kamar Blok D1 disamakan dengan kamar di blok lain, yaitu, sudah tutup pukul 16.00 WIB.

"Peraturan di kamar Blok D1, sekarang kami ubah, jam tutupnya kami samakan dengan kamar di blok lain sampai pukul 16.00 WIB," katanya.

"Warga binaan yang kami keluarkan di atas jam tutup hanya warga binaan yang menjadi petugas adzan maupun imam salat saja," lanjutnya.

Ditjenpas Turun Langsung ke LP Blitar 

Dikatakan Iswandi, tim Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turun langsung ke LP Blitar untuk menangani kasus dugaan pungli

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved